Polda Sumsel Selamatkan Bayi Perempuan Telantar di Banyuasin
Polda Sumsel Selamatkan Bayi Telantar di Banyuasin

Polres Banyuasin Evakuasi Bayi Perempuan yang Diduga Ditelantarkan

Polres Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) merespons cepat laporan masyarakat tentang penemuan seorang bayi perempuan yang diduga ditelantarkan di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi sehat.

Bayi yang diperkirakan baru berusia sekitar satu hari itu ditemukan warga dalam keadaan hidup pada Rabu, 1 Juli 2026. Setelah menerima laporan, personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi bayi untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Banyuasin Pimpin Langkah Penanganan

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino memimpin langsung penanganan untuk memastikan keselamatan bayi. Bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bayi dengan berat badan sekitar 2,9 kilogram tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat dan mendapatkan perawatan intensif.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polres Banyuasin berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, serta instansi terkait untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak bayi sesuai peraturan perundang-undangan. Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan menyeluruh terhadap korban.

Unit PPA Lakukan Penyelidikan

Satreskrim Polres Banyuasin melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penelantaran. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh informasi terkait peristiwa tersebut.

AKBP Risnan menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional hingga seluruh fakta terungkap. "Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak. Selain itu, kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini," ungkapnya.

Apresiasi dari Kabid Humas Polda Sumsel

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga bayi dapat segera diselamatkan. "Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap warga, khususnya anak-anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. Kami juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran polisi melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan call center Polri 110.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga