Wamendagri: Integrasi Data Kependudukan Kunci Stabilitas Keamanan
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dan kewilayahan merupakan instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Hal ini disampaikan di tengah meningkatnya volatilitas global dan berkembangnya berbagai ancaman di ruang digital.

Pentingnya Data Akurat dalam Pengambilan Keputusan

Menurut Wiyagus, dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, hingga percepatan transformasi teknologi menuntut pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa para pemimpin tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional.

"Makanya kita sebagai pemimpin tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional dalam memutuskan sesuatu, tetapi benar-benar harus berbasis data. Kalau bicara teknokrasi maka keputusan itu harus berdasarkan fakta dan data," ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Tahun 2026 bertema 'Kepemimpinan Berbasis Data guna Menghadapi Volatilitas Global dalam Rangka Mewujudkan Stabilitas Dalam Negeri' di Gedung Oetaryo, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Peran Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Wiyagus menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat integrasi serta pemanfaatan data kependudukan dan kewilayahan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sekaligus menjaga stabilitas nasional. Data kependudukan terintegrasi berperan penting dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.

Mulai dari verifikasi identitas, identifikasi individu, hingga pengungkapan kasus dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan akuntabel melalui dukungan teknologi digital. Wiyagus juga menyoroti meningkatnya ancaman di ruang digital seiring perubahan lingkungan strategis global.

"Dampak paling signifikan dari fenomena ini adalah terjadinya migrasi kejahatan ke ekosistem digital secara masif seperti penipuan daring, perdagangan orang hingga disinformasi berbasis kecerdasan buatan," kata Wiyagus.

Kepemimpinan Adaptif dan Interoperabilitas Antarlembaga

Menurut Wiyagus, aparat penegak hukum perlu mengedepankan kepemimpinan yang adaptif dengan memanfaatkan data dan teknologi secara real time dalam pengambilan keputusan. Hal ini penting baik untuk pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan.

Sejalan dengan itu, Kemendagri terus menyediakan data kependudukan yang dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga (K/L), termasuk Polri. "Data kependudukan ini sifatnya terintegrasi sebagai infrastruktur strategis dan tulang punggung pendukung tugas kepolisian," tegas Wiyagus.

Penguatan tata kelola data tersebut didukung berbagai regulasi nasional yang menjadi dasar integrasi data serta percepatan transformasi digital pemerintahan. Wiyagus mengajak peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat interoperabilitas antarlembaga, mematuhi regulasi dalam pemanfaatan data publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga