Pendiri pondok pesantren (ponpes) yang menjadi tersangka pemerkosaan puluhan santriwati akhirnya tiba di Polresta Pati pada Kamis (7/5/2026). Tersangka berinisial AS (52) tersebut tiba dengan pengawalan ketat dan langsung digiring ke ruang Satreskrim Polresta Pati.
Kedatangan Tersangka di Polresta Pati
Berdasarkan laporan dari detikJateng, tersangka AS tiba di Polresta Pati sekitar pukul 13.00 WIB. Ia turun dari mobil dan langsung berjalan menuju ruang Satreskrim. Petugas kepolisian berjaga di belakang tersangka selama proses pengawalan.
Tersangka masih mengenakan pakaian batik berwarna coklat dengan jaket hitam. Kedua tangannya diborgol, dan ia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat tiba di lokasi.
Penangkapan dan Pelarian Tersangka
Sebelumnya, tersangka AS sempat mangkir dari pemeriksaan kepolisian pada Senin (4/5). Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa tersangka melarikan diri ke daerah Wonogiri. Namun, akhirnya ia berhasil ditangkap dan dibawa ke Polresta Pati.
Selain tersangka AS, pria berinisial K yang diduga sebagai otak pelarian juga tiba di Polresta Pati. Ia langsung masuk ke ruang Satreskrim tanpa banyak keterangan.
Kronologi Kasus Pemerkosaan
Kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh pendiri ponpes tersebut. Komnas Perempuan menilai bahwa relasi kuasa menjadi akar dari kasus pemerkosaan di Pati ini. Penegakan hukum terhadap tersangka diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban.
Proses hukum masih berlanjut, dan pihak kepolisian terus mendalami kasus ini. Masyarakat pun menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai motif dan jaringan yang terlibat dalam kejahatan ini.



