Mediasi Gagal, Pemotor di Mojokerto Tetap Lanjutkan Jalur Hukum
Sebuah mediasi yang digelar di Polres Mojokerto Kota pada Senin (20/4/2026) berakhir tanpa kesepakatan damai. Pemotor bernama Lutvia Indriana (33) menolak berdamai dengan ibu muda Inge Marita (28) yang telah memaki dan menoyor kepala anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Tangis dan Permohonan Maaf di Ruang Mediasi
Dalam pertemuan tertutup di ruang Unit 3 Pidana Umum Satreskrim, Inge Marita tak kuasa menahan tangis. Ibu muda berusia 28 tahun itu bahkan bersimpuh di hadapan Lutvia sambil memohon ampun atas perbuatannya. Mediasi yang dihadiri kedua pihak beserta keluarga ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan harapan dapat menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
"Iya, kasus akan dilanjutkan. Kita harus memberikan efek jera biar dia tidak mengulangi kesalahan yang sama nanti," tegas Lutvia kepada wartawan seusai mediasi. Meski secara pribadi telah memaafkan, pemotor ini bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum. "Hasil mediasi dengan mbanya tadi, mbanya minta maaf. Kami secara manusiawi juga sudah memaafkan, tapi ini kan negara hukum. Jadi, semua kasus yang terjadi kemarin, saya serahkan ke pihak kepolisian," lanjutnya dengan nada tegas.
Laporan Polisi dan Proses Hukum yang Berlanjut
Lutvia telah melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota sejak Jumat (17/4) malam. Dia mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. "Terima kasih Polres Mojokerto Kota dengan cepat menemukan pihak (Inge) dan merespons laporan kami dengan cepat," ucapnya.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, membenarkan bahwa kedua pihak telah saling memaafkan secara personal. Namun, proses hukum tetap berjalan karena laporan polisi belum dicabut oleh pelapor. "Karena ini negara hukum, ibu pengendara motor (Lutvia) sudah membuat laporan, sampai sekarang belum ada pencabutan, makanya sampai sekarang proses masih berlanjut," jelas Jinarwan.
Dugaan Pelanggaran Hukum dan Kronologi Kejadian
Inge Marita dilaporkan atas dugaan perampasan serta kekerasan terhadap anak. Insiden yang memicu konflik ini terjadi di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, pada Selasa (14/4) sore. Saat itu, Inge diduga melakukan pemakian terhadap Lutvia yang sedang membonceng anaknya, disertai dengan tindakan menoyor kepala anak tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video insiden tersebut viral di media sosial. Lutvia menegaskan bahwa keputusannya untuk melanjutkan proses hukum bukan sekadar soal maaf, melainkan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. "Persoalan ini bukan sekadar soal maaf, melainkan pembelajaran agar kejadian serupa tak terulang," pungkasnya.
Dengan tetap berjalannya proses hukum, kasus ini menjadi contoh bagaimana masyarakat semakin sadar akan pentingnya penegakan hukum meski telah terjadi rekonsiliasi personal. Polres Mojokerto Kota akan terus memproses laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.



