Motif Sakit Hati, Wanita di PALI Bakar Rumah Mantan Mertua
Motif Sakit Hati, Wanita di PALI Bakar Rumah Mantan Mertua

Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengungkap motif di balik aksi pembakaran rumah milik Ahmad Yupan (55) di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara. Terduga pelaku, Ayu Lestari (30), nekat membakar rumah orang tua mantan suami sirinya karena sakit hati.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut Kasatreskrim Polres PALI AKP Dobi Hariyandri Pratama, sebelum pembakaran, terduga pelaku terlibat pertengkaran dengan mantan suami sirinya. Dalam pertengkaran tersebut, Ayu mengaku menjadi korban penganiayaan dan sepeda motornya serta beberapa barang miliknya dibawa oleh mantan suami sirinya.

"Motif sementara karena terduga pelaku sakit hati terhadap mantan suami sirinya. Sebelum kejadian pembakaran, mantan suami sirinya datang ke rumah terduga pelaku dan terjadi keributan. Terduga pelaku mengaku dianiaya, kemudian sepeda motornya serta beberapa barang miliknya juga dibawa oleh mantan suami sirinya," kata Dobi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aksi Pembakaran

Setelah pertengkaran, Ayu mendatangi rumah orang tua mantan suami sirinya yang saat itu dalam keadaan kosong. Ia membawa satu jeriken berisi bensin dan korek api. Sesampainya di lokasi, ia langsung menyiramkan bensin dan membakar rumah tersebut. Setelah melakukan aksinya, pelaku tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan warga di Kantor Kepala Desa Tambak.

"Terduga pelaku datang membawa jeriken berisi bensin. Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong. Setelah melakukan pembakaran, terduga pelaku diamankan di ruang Kepala Desa hingga petugas kepolisian datang menjemputnya," ujar Dobi.

Status Hukum Pelaku

Dobi menambahkan, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun, hingga kini status hukumnya masih sebagai terperiksa karena penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya, namun saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga setempat. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material diperkirakan cukup besar. Polisi masih mendalami kasus ini dan akan segera menetapkan status hukum pelaku setelah pemeriksaan selesai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga