Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WN Irak
Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WN Irak

Polisi Ungkap Motif Cemburu dalam Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Polisi telah menangkap seorang Warga Negara Irak berinisial F, yang diduga membunuh cucu dari seniman Mpok Nori, seorang wanita berinisial DA (37). Kejadian ini terjadi di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Pemeriksaan Awal dan Pengakuan Pelaku

AKP Fechy J Atupah, Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap bahwa hubungan antara F dan DA masih berstatus sebagai suami istri siri. "Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan kepada pelaku, dugaan karena rasa cemburu. Ini berdasarkan pengakuan pelaku, sementara dari saksi keluarga korban belum kami periksa secara mendalam," kata Fechy kepada wartawan pada Senin, 23 Maret 2026.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa dalam beberapa hari terakhir sebelum kejadian, mereka sering mengalami cekcok dan keributan. Hal ini disebabkan oleh kecurigaan pelaku bahwa korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain. "Jadi terkait kronologi kejadian pembunuhan, antara pelaku dengan korban adalah suami-istri, mereka nikah siri. Beberapa hari belakangan terjadi cekcok, sering ribut karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain," tambah Fechy.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perbedaan Versi dan Rencana Pemeriksaan Lanjutan

Namun, terdapat perbedaan pengakuan antara pelaku dan keluarga korban. Keluarga korban menyatakan bahwa hubungan antara F dan DA sudah berpisah, sementara pelaku mengklaim mereka masih dalam ikatan pernikahan siri. Polisi berencana untuk memanggil keluarga korban guna mendalami fakta ini lebih lanjut.

"Nah ini ada dua versi. Kemarin kami dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap pelaku, dia mengatakan bahwa mereka masih suami-istri. Namun ada versi juga dari keluarga korban yang mengatakan kalau mereka sudah berpisah," ujar Fechy. "Sehingga nanti kami akan panggil keluarga untuk diperiksa. Keluarga korban, termasuk ibu dan saudara korban, telah kami hubungi, tetapi mereka meminta waktu karena masih dalam keadaan berduka. Nanti setelah kondisi memungkinkan, kami akan ambil keterangan mereka," lanjutnya.

Kronologi Penemuan Korban dan Penangkapan Pelaku

Korban, DA, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 21 Maret 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Daman I, Bambu Apus. Ibu korban, berinisial B, pertama kali mendatangi kontrakan korban pada pukul 03.00 WIB, namun pintu rumah terkunci dari dalam. Kakak korban, berinisial A, kemudian berhasil membuka pintu dan menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa di lantai, dengan darah yang sudah mengering.

Pelaku, F, berhasil ditangkap oleh polisi saat hendak melarikan diri menggunakan bus menuju Sumatera. Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjauhkan pelaku dari TKP dan mencegahnya kabur lebih jauh. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua fakta dan motif yang sebenarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga