Modus pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS (51) yang memerkosa santriwatinya akhirnya terbongkar. Orang tua korban mengungkapkan bahwa tersangka mengancam akan memutus jalur keilmuannya jika korban tidak menuruti permintaannya.
Doktrin Alam Gaib
Ayah korban menceritakan bahwa anaknya dicekoki keyakinan bahwa semua perintah kiai berasal dari alam gaib dan wajib dipatuhi. Korban mondok di ponpes tersebut sejak 2017, atau sejak masuk SMP. Mulai kelas 3 SMP pada tahun 2020, korban mulai mendapat perlakuan tidak senonoh.
“Di situ doktrinnya katanya apa yang dikerjakan oleh kiainya itu dari alam gaib. Walaupun itu arahnya negatif, murid harus nurut,” kata ayah korban, Jumat (8/5/2026). “Secara normal, tentu semua anak diperlakukan seperti itu tetap berontak. Tapi di sisi lain dia sudah kedoktrin untuk apa yang dilakukan oleh kiainya harus manut,” lanjutnya.
Ancaman Putus Jalur Ilmu
Ayah korban menyebut anaknya baru berani bicara setelah lulus sekolah. Tersangka mengancam korban jika tidak mau menuruti kemauannya. “Ancaman kiainya kalau tidak mau, tidak manut, nanti jalur keilmuannya diputus. Katanya si kiai tadi, kalau murid berani sama guru berarti berani sama Allah. Jadi seorang murid berani kepada guru berarti dia berani perang sama Tuhan,” kata dia.
Pelaporan ke Polisi
Setelah anaknya mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh, ayah korban mendatangi satu per satu teman anaknya di pondok untuk mencocokkan cerita. Ayah korban kemudian melapor ke polisi pada tahun 2024. Ponpes milik AS kini telah ditutup secara permanen.



