Detik-Detik Mengerikan Penusukan Advokat oleh Debt Collector di Tangerang
Insiden kekerasan yang mengerikan terjadi di wilayah Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Seorang advokat bernama Bastian Sori (40 tahun) menjadi korban penusukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel). Kejadian ini berawal dari upaya penarikan paksa mobil Toyota Fortuner milik korban yang diduga mengalami tunggakan cicilan.
Rekaman Video Amatir yang Viral di Media Sosial
Momen penyerangan tersebut terekam dalam video amatir yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua orang pria memasuki mobil putih bernomor polisi B-2540-JUN dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Suara teriakan panik terdengar jelas dalam video tersebut. "Eh ini... ini perampok. Tolong, tolong ini debt collector, perampok... perampok... heh perampok" teriak seorang wanita yang merekam kejadian tersebut pada Selasa, 14 Februari 2026.
Kondisi Korban Setelah Penusukan
Video lain yang beredar menunjukkan kondisi korban setelah kejadian. Bastian Sori terlihat duduk di sebuah ruangan sambil memegangi bagian perutnya yang sudah berlumuran darah. Istri korban yang histeris terus berteriak meminta pertolongan.
"Suami saya ditusuk yah. Polisi tolong, ini suami saya ditusuk, tolong... aduh" teriak istri korban dengan suara yang penuh kepanikan. Narasi dalam video menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di kediaman korban di kawasan Karawaci, Tangerang, pada hari Senin, 23 Februari 2026.
Latar Belakang Konflik dan Penolakan Penarikan Mobil
Menurut informasi yang berkembang, para pelaku datang ke rumah korban dengan maksud menarik kendaraan Toyota Fortuner milik Bastian Sori. Namun, pihak korban menolak penarikan tersebut dengan alasan bahwa prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penolakan ini kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak yang akhirnya bereskalasi menjadi aksi penusukan terhadap advokat tersebut. Korban mengalami luka tusuk yang cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis intensif.
Respons dan Investigasi dari Kepolisian
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa pihak Satreskrim Polres Tangsel telah segera melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan" kata Boy Jumalolo seperti dilansir dari Antara. Kapolres juga telah menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang akibat luka tusukan yang dideritanya.
Boy Jumalolo menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini. "Kami akan menindak tegas sekelompok matel yang membuat gaduh di wilayah Polres Tangsel" tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap praktik debt collector yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam melakukan penagihan.
Dampak dan Reaksi dari Komunitas Advokat
Kejadian ini telah menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari komunitas advokat. Kongres Advokat Indonesia telah meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penusukan terhadap rekan sejawat mereka di Tangerang. Insiden ini juga menyoroti kembali praktik debt collector yang seringkali menggunakan metode intimidasi dan kekerasan dalam menjalankan tugasnya.
Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap modus operandi serupa dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan dalam proses penagihan utang. Kepolisian terus mendorong masyarakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum yang sah daripada mengambil tindakan main hakim sendiri.