Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Lecehkan Atlet Remaja Hingga Enam Kali
Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan olahraga. Kali ini, mantan pengurus Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Surabaya berinisial JL menjadi tersangka. Ia diduga melecehkan atletnya sendiri yang masih berusia 15 tahun, berinisial DS, sebanyak enam kali.
Peristiwa ini terungkap setelah paman korban, yang berinisial E, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Menurut keterangan E, korban dan pelaku pertama kali berkenalan pada akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025. Saat itu, DS mulai mengikuti latihan menembak dan diantar oleh orang tuanya.
Namun, karena ada kendala, orang tua korban kemudian menitipkan DS kepada JL selaku pelatih untuk mendampingi dan mengantar pulang. Kepercayaan yang diberikan orang tua korban ternyata disalahgunakan oleh JL. Pelaku melakukan tindakan pelecehan terhadap DS.
"Hal ini terjadi sampai enam kali. Yang pertama itu di lingkup lapangan Perbakin, lapangan tembak berupa hukuman, gelitik. Lambat laun hukuman gelitik itu jadi terbiasa dan meranah ke pegang-pegang," kata E kepada wartawan pada Kamis (11/6/2026).
Pelecehan pertama diduga terjadi sebelum bulan Ramadan 2026 di lingkungan lapangan tembak. Tindakan tersebut dilakukan di dalam ruangan tempat latihan. Kemudian, saat korban melakukan kesalahan lagi, ia mendapat hukuman di dalam mobil pelaku. Puncaknya, pelaku membawa korban ke sebuah hotel dan melakukan aksi bejatnya. Namun, korban mengaku tidak sampai disetubuhi oleh pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Perbakin Surabaya pun angkat bicara terkait viralnya kasus ini. Mereka menyatakan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengurusnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini. Korban dan keluarganya berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.



