KUALA LUMPUR – Malaysia meluncurkan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) setelah sebuah kapal yang diduga membawa migran tanpa dokumen tenggelam di perairan barat negara tersebut pada Senin (11/5/2026). Insiden ini menyebabkan 14 orang masih dinyatakan hilang, sementara puluhan lainnya berhasil diselamatkan.
Kapal Bermuatan Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia
Otoritas Maritim Malaysia menyebut bahwa kapal tersebut membawa 37 orang yang diduga merupakan migran ilegal. Mayoritas dari mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat dari Kisaran, Indonesia pada 9 Mei 2026. Kapal tersebut diketahui menuju ke sejumlah wilayah di Malaysia, termasuk Kuala Lumpur dan Pulau Penang.
Proses Evakuasi dan Pencarian
Tim SAR Malaysia terus melakukan upaya pencarian terhadap 14 orang yang masih hilang. Sementara itu, puluhan penumpang lainnya berhasil diselamatkan dan telah dievakuasi ke tempat aman. Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti tenggelamnya kapal tersebut, namun dugaan sementara adalah cuaca buruk dan kelebihan muatan.
Insiden ini menjadi pengingat akan risiko tinggi perjalanan ilegal melalui laut. Pemerintah Indonesia dan Malaysia diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dalam menangani masalah migrasi ilegal dan melindungi keselamatan para pencari suaka.



