Polisi Tahan Majikan di Bogor yang Aniaya ART karena Marah Anak Jatuh Tak Direspons
Polisi telah mengambil tindakan tegas dengan memeriksa dan menahan seorang majikan berinisial OAP (37) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tersangka diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21). Kasus ini mencuat setelah laporan kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Alasan Penganiayaan: Emosi karena Anak Jatuh
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, tersangka mengaku melakukan penganiayaan karena emosi yang meluap. Saat itu, anak dari majikan tersebut terjatuh, namun korban yang bertugas sebagai pengasuh tidak segera merespons kejadian tersebut. Hal ini memicu kemarahan tersangka yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik.
"Kalau dari berdasarkan keterangan tersangkanya itu karena saat itu anaknya itu jatuh, dan dari korban ini sebagai pengasuhnya tidak merespons akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan," jelas Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (23/2/2026).
Hasil Visum: Luka di Beberapa Bagian Tubuh
Pemeriksaan medis atau visum telah dilakukan terhadap korban untuk memastikan tingkat luka yang dialami. Hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, yang konsisten dengan keterangan yang sebelumnya diberikan oleh korban.
"Kalau hasil visum memang ada luka di bagian kepala, bagian telinga, bagian punggung dan bagian tangannya sesuai dengan keterangan korban," tambah Silfi.
Luka-luka tersebut mencakup area kepala, telinga, punggung, dan tangan, mengindikasikan bahwa penganiayaan yang terjadi cukup serius dan melibatkan kekuatan fisik yang signifikan.
Proses Hukum: Penahanan dan Pemeriksaan
Polisi telah melakukan penahanan terhadap tersangka OAP setelah menyelesaikan pemeriksaan awal. Proses hukum ini dilakukan di Satreskrim PPA Polres Bogor, dengan rencana penahanan untuk jangka waktu 20 hari ke depan sebagai tahap pertama.
"Hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim PPA Polres Bogor, terus selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkap Silfi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan yang diberikan oleh tersangka saat ini sama dengan ketika statusnya masih sebagai terlapor. Ini menunjukkan konsistensi dalam pengakuan tersangka, meskipun tidak mengurangi beratnya tindakan yang dilakukan.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga dan penegakan hukum dalam kasus kekerasan domestik. Polisi akan terus memantau perkembangan kasus ini, dengan kemungkinan tuntutan hukum lebih lanjut tergantung pada bukti dan investigasi yang berjalan.
- Penahanan tersangka dilakukan untuk mencegah peluang pelarian atau pengulangan kejadian.
- Korban telah mendapatkan pemeriksaan medis dan dukungan hukum yang diperlukan.
- Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindak kekerasan serupa kepada pihak berwajib.
Dengan penanganan yang cepat dan tegas, diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghindari kekerasan dalam hubungan kerja, terutama di lingkungan rumah tangga.