Jakarta - Seorang pria menjadi korban penganiayaan saat berusaha melerai keributan di sebuah sentra kuliner di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 14 Juni 2026. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.
Kronologi Kejadian
Korban yang diketahui berinisial H sedang berada di sebuah warung kopi ketika mendengar keributan di sekitar lokasi. Dengan niat baik untuk melerai dan menenangkan suasana, ia mendatangi tempat keributan. Namun, usahanya justru berujung pada penganiayaan yang menyebabkan luka di bagian wajahnya.
Tindakan Polisi
Setelah kejadian, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Cengkareng. Polres Metro Jakarta Barat segera menurunkan personel, termasuk Satbrimob Polda Metro Jaya, untuk mengendalikan situasi dan mencegah keributan meluas. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menyatakan, "Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar."
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial YPB. Ia kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan korban, saksi-saksi, hingga terlapor. Mereka juga mengumpulkan alat bukti dan mendalami motif kejadian.
Hasil Pemeriksaan Urine
Polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku. "Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku YPB, diketahui yang bersangkutan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," ungkap AKP Wisnu Wirawan.
Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.



