Kreator Wardatina Mawa Resmi Bercerai dari Insanul Fahmi
Kreator Wardatina Mawa Resmi Bercerai dari Insanul Fahmi

Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh kreator konten Wardatina Mawa terhadap suaminya, pengusaha muda Insanul Fahmi. Sidang putusan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026, menandai berakhirnya rumah tangga mereka.

Kronologi Gugatan Cerai

Mawa mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam pada 26 Februari 2026. Gugatan ini dipicu oleh dugaan perselingkuhan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli, yang disebut telah berlangsung sejak Agustus 2025. Kabar pernikahan siri antara Insanul dan Inara juga menjadi pemicu utama.

Mengetahui hal tersebut, Mawa tidak tinggal diam. Ia melaporkan Insanul dan Inara ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Dalam laporannya, Mawa melampirkan sejumlah bukti rekaman CCTV yang memperkuat tuduhannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Putusan Pengadilan

Dalam sidang putusan, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Mawa. Namun, permohonan Mawa terkait nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan hanya dikabulkan sebesar Rp 3 juta per bulan. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi tergugat dan kebutuhan anak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Insanul Fahmi maupun Inara Rusli terkait putusan tersebut. Kuasa hukum Mawa menyatakan bahwa kliennya lega dengan putusan ini dan berharap dapat memulai hidup baru.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga