Karina Ranau Ajukan Pasal Tambahan Kasus Penganiayaan di Polsek Pancoran
Karina Ranau Ajukan Pasal Tambahan Kasus Penganiayaan

Karina Ranau Ajukan Pasal Tambahan

Karina Ranau, istri mendiang Epy Kusnandar, mendatangi Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026) untuk mengajukan pasal tambahan atas laporan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendro Widodo.

Audiensi dan Permintaan Penambahan Pasal

Dalam kesempatan tersebut, Karina juga melakukan audiensi dengan pihak kepolisian untuk membahas kelanjutan kasusnya. "Kami juga tadi sudah audiensi dan meminta beberapa penambahan pasal dan nantinya juga akan dilihat ke depannya seperti apa, apakah masuk atau tidak," kata Hendro Widodo saat ditemui di Polsek Pancoran.

Tanggapan Polsek Pancoran

Pihak Polsek Pancoran menyambut baik audiensi dari Karina Ranau dan meminta tambahan bukti untuk mendukung penambahan pasal yang dimaksud. Proses penyelidikan akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram