Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggerebek sebuah tempat karaoke di kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Lima Tersangka Diamankan
Kasat Reserse PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari direktur tempat karaoke berinisial EW, kasir berinisial SY, serta tiga mucikari yaitu RM, RH, dan NN. "Inisial EW Direktur, SY kasir, RM alias Mami Maya, RH alias Mami Sonia, dan NN alias Mami Nina," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5).
Penggerebekan Dilakukan Dinihari
Operasi penggerebekan dilakukan pada Sabtu (9/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan belasan wanita, dan dua di antaranya masih berusia anak. "Eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya yaitu anak di bawah umur inisial S (17) dan F (16)," ujar Nunu.
Modus Karaoke untuk Prostitusi
Tim Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap empat perempuan yang bertindak sebagai mucikari. Mereka mempekerjakan para korban untuk melayani pria hidung belang dengan kedok karaoke. "Merekrut, menampung, dan eksploitasi. Dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang. Ya prostitusi," pungkasnya.



