Jenazah Termutilasi Ditemukan di Freezer Kios Ayam Bekasi, Polisi Tangkap Dua Tersangka
Warga di Perumahan Mega Regency Blok D, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dikejutkan oleh penemuan mengerikan pada Minggu (29/3/2026). Sebuah mayat ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam freezer sebuah kios ayam, menciptakan suasana mencekam di lingkungan tersebut.
Kronologi Penemuan yang Menggemparkan
Insiden ini terungkap ketika pemilik kios pulang dari mudik pada Sabtu (28/3/2026). Ia mencium bau menyengat yang berasal dari dalam kiosnya. Setelah diperiksa, sumber bau tersebut ternyata adalah sebuah freezer. Saat dibuka, terlihat jasad korban terbungkus kain dan plastik, dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.
Berdasarkan informasi awal, korban diketahui merupakan karyawan di kios ayam tersebut. Saksi mata melaporkan bahwa mayat ditemukan dalam keadaan yang sangat mengenaskan, menunjukkan tanda-tanda mutilasi.
Respons Cepat dari Aparat Kepolisian
Tim Jatanras Polda Metro Jaya segera bergerak untuk menangani kasus ini. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Keduanya berinisial S (27 tahun) dan DS alias A (23 tahun).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Abdul Rahim, mengonfirmasi: "Benar, pelaku sudah ditangkap 2 orang." Penangkapan ini dilakukan pada hari yang sama dengan penemuan jenazah, menunjukkan kesigapan aparat dalam menangani kejahatan serius ini.
Penyelidikan Mendalam untuk Mengungkap Motif
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut secara intensif. Fokus penyelidikan meliputi kronologi lengkap kejadian, hubungan antara korban dengan tersangka, serta motif di balik tindakan keji ini. Abdul Rahim menegaskan bahwa kasus ini ditangani langsung oleh Jatanras Polda Metro Jaya untuk memastikan penyelesaian yang tuntas.
Masyarakat setempat masih diliputi kecemasan setelah peristiwa ini. Penemuan jenazah dalam kondisi termutilasi di tempat umum seperti kios ayam menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan lingkungan. Polisi berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga.



