Semarang – Seorang hakim senior di Jawa Tengah berinisial MH dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelecehan seksual. Ia diduga melecehkan tiga orang perempuan yang merupakan rekan kerjanya.
Konfirmasi dari Komisi Yudisial
Juru Bicara KY, Anita Kadir, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan telah selesai dan keputusan telah diambil oleh para komisioner KY.
“Memang betul. Sudah diperiksa, hasil pemeriksaan sudah diputuskan oleh Komisioner KY. Hasil rekomendasinya telah dikirimkan ke Mahkamah Agung RI,” kata Anita saat dihubungi pada Rabu, 29 April 2026.
Laporan Masuk Sejak 2025
Laporan atas dugaan pelecehan seksual ini telah diterima KY sejak tahun 2025. Sementara itu, MH dijadwalkan pensiun pada Mei 2026. Hal ini juga dibenarkan oleh Anita.
“Menurut informasi yang kami terima, beliau (MH) hampir memasuki masa pensiun,” terangnya.
Detail Pemeriksaan Tidak Diungkap
Anita menolak membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun detail pemeriksaan terhadap MH. Namun, ia memastikan tim investigasi KY telah menjalankan tugasnya hingga tahap akhir.
“Untuk isi rekomendasi, mohon maaf kami tidak bisa menyebarluaskan karena bersifat rahasia. Jadi bisa menunggu tindak lanjut dari MA,” jelasnya.
Langkah Selanjutnya
Dengan telah dikirimkannya rekomendasi ke Mahkamah Agung, publik kini menunggu tindak lanjut dari MA terkait kasus ini. KY menegaskan bahwa proses internal telah berjalan sesuai prosedur.



