Dosen Unkriswina Sumba Dilaporkan ke Polisi karena Lecehkan Mahasiswi
Dosen Unkriswina Sumba Dilaporkan karena Lecehkan Mahasiswi

Seorang dosen Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba berinisial RAL dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, JMS (20). Dugaan pelecehan tersebut terjadi di rumah RAL yang berlokasi di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kronologi Kejadian

Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa membenarkan laporan tersebut. "Betul, kasusnya sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual oleh korban. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya dilansir detikBali pada Jumat (29/5/2026).

Peristiwa ini bermula ketika kakak korban, RS, tidak melihat adiknya di rumah pada Senin (25/5) sekitar pukul 19.00 Wita. Merasa curiga, RS kemudian melacak keberadaan JMS melalui aplikasi GPS Maps. Hasil pelacakan menunjukkan bahwa JMS berada di Kelurahan Temu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

RS segera mendatangi lokasi tersebut. Setibanya di sana, ia mendapati titik koordinat mengarah ke rumah RAL. Ia pun mengetuk pintu rumah dosen ilmu hukum itu untuk memastikan keberadaan adiknya. Setelah beberapa kali mengetuk, RAL akhirnya keluar. Namun, ketika ditanya, RAL menyatakan bahwa JMS sedang berada di rumah temannya.

Tidak puas dengan jawaban itu, RS mengajak RAL untuk bersama-sama mencari JMS. Setelah didesak berulang kali, RAL akhirnya mempersilakan RS masuk ke dalam rumah. Di situlah RS menemukan JMS berada di dalam rumah RAL.

Proses Hukum

Kasus ini kini tengah ditangani oleh kepolisian setempat. Polres Sumba Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus Unkriswina Sumba terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosennya tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga