JAKARTA - Dokter sekaligus influencer kecantikan, Samira Farahnaz, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Dokter Detektif atau Doktif, kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 30 Maret 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk meminta informasi terkait perkembangan laporan polisi yang diajukan terhadap sesama dokter dan influencer kecantikan, Richard Lee, yang sering disingkat DRL.
Permintaan Informasi Perkembangan Laporan
Dalam kunjungannya, Doktif menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk menindaklanjuti laporan yang telah dia sampaikan sebelumnya. Dia ingin mengetahui status terkini dari proses hukum yang sedang berjalan terhadap Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penahanan Diperpanjang untuk Penyidikan Lebih Lanjut
Berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian, Doktif mengungkapkan bahwa masa penahanan Richard Lee kini telah resmi diperpanjang. Perpanjangan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang lebih mendalam dan komprehensif.
"Doktif meminta follow-up kelanjutan laporan tentang penetapan tersangka DRL ini. Ternyata memang tersangka DRL sudah resmi ada penambahan hari penahanan, jadi 40 hari ke depan," ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya pada hari Senin tersebut.
Perpanjangan penahanan selama 40 hari ini menandakan bahwa penyidikan terhadap Richard Lee masih berlangsung intensif. Pihak kepolisian tampaknya memerlukan waktu tambahan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menyelesaikan proses hukum dengan teliti.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat kedua pihak terlibat adalah figur terkenal di dunia kecantikan dan kesehatan. Doktif, sebagai pelapor, terus memantau perkembangan hukum dengan seksama, sementara Richard Lee harus menghadapi konsekuensi dari tuduhan yang diajukan.
Kunjungan Doktif ke Polda Metro Jaya ini bukan yang pertama kalinya, menunjukkan komitmennya dalam mengejar keadilan melalui jalur hukum. Dia menegaskan pentingnya transparansi dan kelanjutan proses ini untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan peraturan yang berlaku.



