Diduga ODGJ Mengamuk di Grobogan, Enam Warga Dibacok dengan Sajam
Diduga ODGJ Mengamuk di Grobogan, 6 Orang Dibacok

Diduga ODGJ Mengamuk di Grobogan, Enam Warga Dibacok dengan Sajam

Sebuah insiden kekerasan yang mengerikan terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Senin (30/3/2026). Seorang pria yang diduga mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan membacok enam orang di Desa Sengonwetan. Peristiwa ini menimbulkan kepanikan di kalangan warga setempat.

Kronologi Kejadian dan Korban

Menurut keterangan dari Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, kejadian pembacokan ini terjadi tepatnya di Dusun Gundih, Desa Sengonwetan. Pelaku diduga menggunakan senjata tajam berupa sajam untuk melukai para korban. Enam orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan tersebut.

"Pembacokan terhadap enam orang menggunakan sajam, yang diduga dilakukan orang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ)," jelas Arif Suryanto. Para korban segera mendapatkan pertolongan medis pertama di Puskesmas terdekat dan rencananya akan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Respons Kepolisian dan Pengamanan Pelaku

Kapolsek Kradenan, AKP Edy Sutarjo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi yang terkait dengan peristiwa ini. "Iya (benar ada peristiwa tersebut). Ini masih meriksa saksi-saksi," kata Edy Sutarjo.

Pelaku yang diduga ODGJ tersebut telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dan saat ini berada di bawah pengawasan di Polsek Kradenan. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang kejadian ini secara lebih jelas.

Dampak dan Imbauan kepada Masyarakat

Insiden ini menyoroti pentingnya penanganan yang tepat terhadap individu dengan gangguan jiwa di masyarakat. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Perlunya sistem pendampingan dan pengawasan bagi ODGJ yang berpotensi menimbulkan gangguan.
  • Pentingnya kesigapan warga dalam melaporkan perilaku mencurigakan kepada pihak berwajib.
  • Kesiapan layanan kesehatan darurat untuk menangani korban kekerasan dengan cepat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Mereka juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan mental pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga