Detik-Detik Mengerikan Curanmor Bersenjata di Jakbar Terekam CCTV, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Aksi kawanan pencuri sepeda motor yang dilengkapi dengan senjata api telah menciptakan keresahan di kalangan warga Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Selatan, wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu, 21 Februari 2026 ini berhasil terekam oleh kamera pengawas atau CCTV, dan rekaman videonya dengan cepat menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Rekaman CCTV Ungkap Modus Operandi Komplotan
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas bahwa komplotan pencuri tersebut datang menggunakan dua unit sepeda motor. Dua orang dari kelompok itu turun dari kendaraan mereka dan langsung mendekati sebuah motor yang sedang terparkir di lokasi. Sementara itu, dua anggota lainnya tetap berada di atas motor, bersiap-siap untuk segera kabur jika terjadi situasi yang tidak diinginkan.
Salah satu pelaku yang mengenakan kaos hitam, celana jeans panjang, dan helm putih dengan cepat mulai membobol lubang kunci pada motor yang menjadi target. Pada saat yang bersamaan, rekannya yang berpakaian jaket hijau, celana panjang, membawa tas hitam, dan memakai topi hitam terlihat mengeluarkan sebuah senjata api dari tangan kanannya. Senjata itu diarahkan ke bawah sambil pelaku tersebut terus memantau situasi di sekitarnya dengan waspada.
Tak lama setelah itu, motor berhasil dibobol. Pelaku yang bertugas membobol kemudian membonceng rekannya. Sementara itu, pelaku yang memegang senjata api mengambil alih kendaraan curian tersebut, menyalakan mesinnya, dan akhirnya melarikan diri hingga keluar dari jangkauan pantauan kamera CCTV.
Pengakuan dan Penangkapan oleh Polda Metro Jaya
Kombes Budi Hermanto, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, telah membenarkan terjadinya insiden pencurian bersenjata api ini. Lebih lanjut, dia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap para pelakunya. “Benar, informasi tersebut. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan,” ujarnya dalam keterangan resmi pada hari Senin, 23 Februari 2026.
Operasi penangkapan dilakukan di daerah Cikupa, yang terletak di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, tepatnya pada hari Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut memiliki inisial ANJ (18 tahun) dan satu orang lainnya yang masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Barang Bukti yang Disita dan Pengejaran Terus Berlanjut
Selain berhasil menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti penting yang terkait dengan kasus ini. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Sebuah senjata api rakitan
- Sepeda motor curian
- Berbagai alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian
Meskipun dua pelaku telah ditangkap, kabar terbaru menyebutkan bahwa dua terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh aparat. “Pelaku telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kombes Budi Hermanto. Hal ini menunjukkan bahwa operasi penyelidikan dan penangkapan masih terus dilakukan untuk mengamankan semua anggota komplotan yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan sistem pengamanan yang memadai, mengingat modus pencurian dengan kekerasan dan penggunaan senjata api masih menjadi ancaman di beberapa wilayah.