Cimut Laporkan Ancaman Dibakar Usai Kepergok Selingkuh di Blora
MM alias Cimut (23) melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya ke Polres Blora setelah kepergok warga diduga selingkuh dengan istri orang. Ia mengaku dihajar, ditelanjangi, dan bahkan diancam dibakar serta dibunuh oleh sekitar 30 orang warga di desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Kronologi Insiden Kekerasan
Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/2) dini hari ketika Cimut bertamu di rumah perempuan berinisial RR. Menurut pengakuannya, sebelum dikeroyok, warga merekam video terlebih dahulu. "Sebelum dikeroyok divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah," jelas Cimut, Selasa (3/2).
Setelah itu, ia disiksa, ditelanjangi, dan diarak menuju balai desa dengan tangan terikat tali tampar. "Pas (masih) di rumah langsung ditelanjangin," tambahnya. Cimut juga menyebut ancaman serius dari warga: "Diancam dibakar dan dibunuh di situ," kata dia saat ditemui di kantor pengacaranya di Blora.
Laporan ke Polisi dan Respons Aparat
Beruntung, ancaman pembakaran dan pembunuhan tidak sampai terjadi. Cimut, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan kejadian ini ke Polres Blora pada Rabu (4/2). Kasat Reskrim Polres Blora Zaenul Arifin mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima. "Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin, Mas," ucap Zaenul Arifin.
Insiden ini menyoroti tindakan main hakim sendiri oleh warga yang berujung pada kekerasan fisik dan ancaman. Polisi kini sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk menindak pelaku kekerasan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.