Bejat! Mahasiswi Makassar Disekap dan Diperkosa, Motor-HP Dijual Rp3 Juta
Bejat! Mahasiswi Disekap, Motor-HP Dijual Rp3 Juta

Seorang mahasiswi berinisial MA (21) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) tidak hanya melakukan tindakan bejat tersebut, tetapi juga menjual handphone dan sepeda motor milik korban.

Pengakuan Pelaku

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar mengungkapkan bahwa Feri mengakui semua perbuatannya. "Feri mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemerkosaan kepada korban," kata Supriadi, Minggu (17/5/2026).

Setelah melancarkan aksinya, pelaku membawa kabur barang-barang milik korban dan melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur. "Pelaku mengakui telah menjual sepeda motor dan HP milik korban kepada seseorang berinisial SU dengan total harga Rp 3 juta," tambah Supriadi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Penawaran Pekerjaan

Pelaku awalnya menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, tepatnya baby sitter, kepada korban. MA yang tergiur dengan tawaran tersebut akhirnya datang ke lokasi yang ditentukan pelaku. Setiba di kediaman pelaku, korban diminta tinggal di kamar yang telah disediakan. Pemerkosaan terjadi pada hari ketiga korban berada di kontrakan pelaku.

Penangkapan di Surabaya

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku saat ia melarikan diri di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku diamankan saat baru tiba menumpangi kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menggiurkan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga