ASN di Bogor Diduga Keras Aniaya Asisten Rumah Tangga, Polisi Percepat Proses Hukum
Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semakin berkembang dengan terungkapnya identitas pelaku. Polisi membenarkan bahwa majikan berinisial OAP (37) yang diduga menganiaya ART berinisial FH (21) merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Status ASN Terkonfirmasi dan Proses Penyidikan Intensif
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, secara tegas menyatakan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh, OAP berprofesi sebagai ASN. "Kalau berdasarkan keterangannya seperti itu (ASN BPK)," ujar Silfi pada Selasa (24/2/2026). Polisi saat ini masih dalam tahap melengkapi alat bukti terkait kasus ini, namun telah memastikan bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum)," jelas Silfi lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus dengan cepat dan transparan.
Kondisi Korban dan Bukti Visum yang Menguatkan
Akibat penganiayaan yang dialami, korban FH mengalami sejumlah luka serius pada beberapa bagian tubuhnya. Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan, terdapat luka-luka yang tercatat di bagian kepala, telinga, hingga punggung korban. "Kalau hasil visum memang ada luka di bagian kepala, bagian telinga, bagian punggung, dan bagian tangannya sesuai dengan keterangan korban," papar Silfi.
Fakta ini semakin menguatkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh majikan terhadap ART yang bekerja di rumahnya. Luka-luka tersebut menunjukkan tingkat kekerasan yang signifikan dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwajib.
Tersangka Sudah Ditahan dan Dipantau Kesehatannya
Sebelumnya, OAP telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. "Sudah masuk sel (tahanan) tadi malam jam 01.00 WIB-an," kata Silfi. Namun, tersangka sempat menjalani observasi karena mengalami gangguan kesehatan, khususnya tekanan darah tinggi. Setelah pemeriksaan, OAP diobservasi di klinik yang berada di Polres Bogor.
Polisi tetap melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi kesehatan tersangka. "Iya tetap, nanti kalau yang bersangkutan ada keluhan kita panggil dokkes lagi," sebut Silfi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan lancar tanpa terkendala masalah kesehatan pelaku.
Dampak dan Implikasi Kasus
Kasus ini menyoroti beberapa poin penting:
- Pelaku sebagai ASN menambah dimensi serius karena melibatkan aparatur negara.
- Luka-luka pada korban yang terdokumentasi melalui visum menjadi bukti kuat.
- Proses hukum yang dipercepat menunjukkan respons tegas kepolisian.
- Pemantauan kesehatan tersangka memastikan hak-hak pelaku tetap terpenuhi selama proses.
Dengan berkas yang segera dilimpahkan ke JPU, kasus ini diharapkan dapat segera diadili dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat pun diingatkan untuk menghormati hak-hak pekerja rumah tangga dan melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi.