Anak Kandung Tega Mutilasi dan Kubur Ibu di Lahat, Sumatera Selatan
Sebuah kasus keji mengguncang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang wanita lansia berinisial SA (63) ditemukan tewas dalam kondisi terkubur dan tubuhnya telah dimutilasi. Yang lebih mengerikan, pelaku kejahatan brutal ini ternyata adalah anak kandung korban sendiri, bernama Ahmad Fahrozi yang berusia 23 tahun.
Penangkapan Cepat di Sebuah Penginapan
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M Ridho Pradani, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah jenazah korban ditemukan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) pagi di sebuah penginapan yang berlokasi di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.
"Pelaku adalah anak kandung korban. Kami berhasil menangkapnya di penginapan tersebut dalam waktu yang sangat singkat setelah laporan penemuan jenazah," jelas Ridho seperti dilansir dari sumber resmi.
Kronologi Kejahatan yang Mengiris Hati
Berdasarkan penyelidikan awal, pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) siang di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Setelah membunuh ibunya sendiri, pelaku dengan kejam melakukan pemotongan tubuh korban. Jenazah yang telah dimutilasi kemudian dimasukkan ke dalam tiga buah karung.
Karung-karung berisi potongan tubuh itu kemudian dibawa dan dikubur di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik tindakan tak berperikemanusiaan ini.
Penemuan Jenazah oleh Keluarga Sendiri
Jenazah korban ditemukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di lokasi penguburan di Desa Karang Dalam. Tubuh korban sudah dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian. Penemuan ini berawal dari laporan saksi S (49), yang juga merupakan anak kandung korban lainnya.
Saksi merasa curiga karena ibunya sudah tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu. Keluarga kemudian melakukan pencarian intensif. Dalam proses pencarian, anak korban mendapatkan informasi krusial dari seorang warga berinisial R.
Warga R melaporkan bahwa ada aktivitas penggalian tanah yang tidak biasa di kebun milik korban. Penggalian tersebut dilakukan atas permintaan seorang pria yang berinisial AF, yang kemudian teridentifikasi sebagai Ahmad Fahrozi, pelaku dalam kasus ini. Informasi ini menjadi petunjuk penting yang mengarah pada penemuan jenazah dan akhirnya penangkapan pelaku.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan mengejutkan masyarakat luas. Polisi terus mendalami penyelidikan untuk mengetahui alasan dan latar belakang yang mendorong seorang anak melakukan tindakan keji terhadap ibu kandungnya sendiri.



