Polisi Tangkap Perampok yang Bacok Ibu dan Anak di Depok
Polisi berhasil menangkap seorang perampok berinisial DR (28) yang tega membacok ibu dan anak menggunakan parang di kawasan Sukamaju Baru, Depok. Aksi keji ini bermula dari niat pelaku untuk mencuri parang yang dipajang di rumah korban.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengungkapkan, tersangka DR melihat parang yang dipajang di rumah korban dan mengambilnya dengan dalih untuk berjaga-jaga. Setelah mengambil parang, DR masih berusaha mencari barang berharga lain di dalam rumah dan masuk ke salah satu kamar. Namun, korban ternyata masih terjaga dan berteriak saat melihat pelaku.
"Sehingga penghuni itu teriak, dan saat itu tersangka DR sudah memegang parang, sehingga terjadi kekerasan pada korban," jelas Jupriono kepada wartawan, Jumat (12/6/2026). Karena teriakan tersebut, ibu korban terbangun dan mencoba menghalau pelaku. Namun, ibu korban justru dibacok oleh DR menggunakan parang yang telah dicurinya.
Setelah melukai dua orang, tersangka DR kabur dengan membawa barang bukti berupa handphone milik korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di pipi dan kepala, sementara ibu korban mengalami luka di tangan hingga jari hampir putus. Beruntung, setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari, keduanya kini sudah diperbolehkan pulang.
Peristiwa terjadi pada Senin (8/6) pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Bogor Km 35, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok. Polisi telah menetapkan DR sebagai tersangka dan masih memburu pelaku lain berinisial IY yang diduga bekerja sama melakukan pencurian dengan kekerasan. Keduanya dijerat Pasal 479 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.



