27 Pria Perkosa Remaja 15 Tahun di Sampang, Polisi Amankan 12 Pelaku
27 Pria Perkosa Remaja 15 Tahun di Sampang, 12 Ditangkap

Kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Madura, yang dilakukan oleh 27 pria mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI. Polisi telah mengamankan 12 pelaku, sementara 15 lainnya masih dalam pengejaran.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anak mereka yang kerap pulang larut malam hingga menjelang pagi. Setelah diinterogasi, korban mengaku telah mengalami kekerasan seksual oleh sejumlah pria. Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim menjelaskan, "Keluarga curiga korban (telah diperkosa beberapa orang)." Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang pada 29 Juni 2026.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu empat bulan, dari Februari hingga Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban baru berani melapor setelah mengalami trauma berat. Hingga saat ini, polisi telah menangkap 12 pelaku, sedangkan 15 lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Atensi dari DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, menyatakan keprihatinan dan mengutuk keras tindakan para pelaku. "Terkait dengan kasus pemerkosaan seorang remaja putri oleh 27 orang pria di Sampang, Madura, kami sangat prihatin dan mengutuk keras peristiwa itu. Dan saya mengapresiasi kecepatan Kapolres Sampang yang segera menangani dan memproses kasus tersebut dengan cepat," kata Endang.

Ia meminta polisi menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan memedomani proses peradilan anak karena korban di bawah umur. "Kami berharap Kapolres agar segera berusaha menangkap para pelaku yang belum tertangkap untuk segera diproses, karena mereka itu berbahaya bagi gadis-gadis yang ada di luar sana. Dan diharapkan proses berjalan profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru, mendorong polisi segera menangkap seluruh pelaku. "Saya berharap kepolisian cepat tanggap dan gerak lebih cepat untuk menangkap para pelaku yang sudah merusak masa depan korban," ujar Falah. Ia juga mengusulkan kasus ini dibawa ke rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI.

Harapan Hukuman Setimpal

Falah menegaskan bahwa para pelaku harus dihukum setimpal untuk memberikan efek jera. "Dan tentunya perbuatan biadab ini harus diberi hukuman yang setimpal biar pelaku jera dan menjadi pembelajaran ke depannya," katanya. Ia juga mendorong Polres Sampang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk memburu sisa pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang kecaman dari berbagai pihak. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap 15 pelaku yang masih buron.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga