Sidang Bos Blueray, Jaksa KPK Tampilkan Foto Anggota BPK Nyoman Adhi
Sidang Bos Blueray, Jaksa KPK Tampilkan Foto Anggota BPK

Sidang Bos Blueray, Jaksa KPK Tampilkan Foto Anggota BPK

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut nama dan menampilkan foto Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang dengan terdakwa Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, Jumat (12/6).

Foto tersebut ditampilkan untuk menjelaskan awal mula hubungan John Field dengan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal. Jaksa KPK Takdir Suhan bertanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, "Sebelum bisa mengontak Pak Rizal, apakah Pak John tahu yang menyampaikan Pak John mau ketemu Pak Rizal ini ada pihak lain?"

John menjawab, "Tidak. Yang saya tahu itu di nomor handphone Pak Rizal ditulis John Nyoman. Dari situ saya baru, 'Lho, ada nama Pak Nyoman, kenal enggak ya?' Saya bilang saya kenal gitu, tapi saya tidak tahu itu dari Nyoman."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jaksa kemudian menampilkan foto Nyoman, dan John mengakui mengenalnya. "Izin, majelis, kami tunjukkan wajahnya Pak Nyoman ya. Baik. Inikah Pak Nyoman yang dimaksud?" tanya jaksa. "Iya," jawab John.

Nyoman sebelumnya merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sempat menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel pada 2019. Ia kemudian menjadi Anggota BPK sejak 2021.

"Beliau dulu adalah pegawai Bea Cukai dan saat ini tugas di Badan Pemeriksa Keuangan," kata jaksa. "Nah, kemudian, Pak Nyoman inilah yang juga memfasilitasi kepada Pak John untuk direkomendasikan mengenal dengan Pak Rizal?" cecar jaksa. John menjawab, "Itu saya lupa ya Pak. Yang kasih nomor Pak Rizal ke saya siapa, karena Pak Rizal di pusat, dapat nomor Pak Rizal itu sama siapa saja bisa ya Pak ya."

Jaksa menjelaskan bahwa berdasarkan fakta sidang, Rizal mendapat kontak handphone John dari Nyoman. "Di phonebook Pak Rizal nama kontak WA-nya Pak John itu John Nyoman BPK BR," terang jaksa. John mengiyakan.

Terkait penampilan foto dan penyebutan nama tersebut, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Nyoman Adhi, BPK, maupun Ditjen Bea dan Cukai.

John Field didakwa menyuap beberapa pejabat Ditjen Bea dan Cukai dengan uang Rp61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Suap diberikan agar barang impor Blueray Cargo lebih cepat keluar dari proses kepabeanan.

Tindak pidana suap dilakukan John bersama Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo (Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan) dan Terdakwa III Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi). Penerima suap terdiri dari Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen), dan Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I).

Klaster pejabat Ditjen Bea dan Cukai akan dituntut dalam berkas terpisah. Rizal menerima Rp14 miliar, Sisprian Rp7 miliar, dan Orlando Rp4,05 miliar. Sisanya dinikmati pihak lain, termasuk Enov Puji Wijanarko (Kepala Seksi Penindakan Impor I). Fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan Tag Heuer Rp65 juta untuk Orlando, dan mobil Mazda CX-5 Rp330 juta untuk Enov.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga