Sahroni Dukung Kejagung Awasi Dana Desa, Tegaskan Bukan untuk Perkaya Kades
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di berbagai daerah. Langkah ini diambil menyusul masih maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah maupun aparat desa, dengan tujuan memastikan transparansi dan pencegahan penyalahgunaan.
Kolaborasi dengan BPD untuk Transparansi
Jamintel Kejagung, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Program ini disampaikan dalam kegiatan safari Ramadan di Kabupaten Karawang pada Jumat, 13 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan akuntabel dan terbuka.
"Saya mendukung penuh langkah Kejagung untuk memaksimalkan pengawasan dana desa. Karena belakangan ini kita lihat praktik korupsinya makin aneh-aneh saja," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 Maret 2026. "Ada yang dipakai Kades untuk judi, sabung ayam lah, dll. Padahal dana desa itu tujuan utamanya jelas, yaitu untuk memakmurkan masyarakat desa, bukan memperkaya Kadesnya," sambung dia.
Dorongan untuk Pendampingan dan Pencegahan
Sahroni juga mendorong agar Kejagung terus memberikan pendampingan kepada para kepala desa (Kades) agar tata kelola dana desa dapat diatur dengan baik dan transparan. "Selain pengawasan, saya juga mendorong Kejagung bersama pihak terkait membuat gebrakan pencegahan. Misalnya dengan terus memberi asistensi ketat kepada Kades dalam mengelola dana desa dan menyusun laporan keuangan yang benar," kata dia.
Dia menegaskan bahwa dengan bimbingan yang konsisten, jika masih ada upaya mencari celah, maka itu menunjukkan niat bermasalah yang harus ditindak tegas. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Latar Belakang dan Implikasi
Penguatan pengawasan oleh Kejaksaan Agung ini merupakan respons terhadap tren korupsi yang terus terjadi di tingkat desa. Dengan melibatkan BPD, diharapkan ada mekanisme checks and balances yang lebih efektif untuk melindungi dana publik dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat desa.
Dukungan dari anggota DPR seperti Sahroni menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan penegak hukum dalam menangani isu korupsi, khususnya di sektor pedesaan yang seringkali rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.



