90 Pegawai Imipas Dipecat Akibat Pelanggaran, Menteri Agus Ungkap Data
Menteri Imipas: 90 Pegawai Dipecat karena Pelanggaran

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas ratusan pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat. Agus menyebut sebanyak 90 pegawai telah diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin.

Rekap Hukuman Disiplin Pegawai

Data tersebut disampaikan Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR mengenai anggaran di DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026). Ia membeberkan bahwa terdapat total 815 pelanggaran yang telah ditindak dengan klasifikasi pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

"Perlu kami laporkan bahwa data penegakan disiplin yang sudah kami tegakkan yang pertama adalah rekap hukuman disiplin kepada pegawai dengan kategori ringan, sedang, dan berat, 815 pegawai sudah kami tindak dengan klasifikasi pelanggaran ringan, sedang, dan berat," kata Agus saat rapat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pegawai Berhadapan dengan Hukum

Selanjutnya, Agus menyebut bahwa 93 pegawai saat ini sedang berhadapan dengan hukum karena terlibat pelanggaran. "Kemudian untuk jenis pegawai berhadapan dengan hukum ada 93 pegawai yang saat ini sedang tersangkut dengan hal-hal yang menyangkut pelanggaran dan dalam proses di kepolisian," imbuh dia.

Pemberhentian Pegawai

Lebih lanjut, Agus membeberkan bahwa pihaknya telah memberhentikan puluhan pegawai. Sebanyak 83 pegawai diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, sementara 7 pegawai dipecat dengan tidak hormat. Total keseluruhan pegawai yang diberhentikan mencapai 90 orang.

"Kemudian pegawai yang diberhentikan dengan tidak hormat, ini ada di pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ini ada 83 pegawai yang sudah kami berhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ungkap dia. "Kemudian ada 7 pegawai yang sudah kita berhentikan dengan tidak hormat dengan berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, jadi total ada 90 pegawai yang sudah kami berhentikan karena lakukan pelanggaran," lanjut dia.

Upaya Pencegahan

Agus memastikan bahwa pihaknya juga melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan memasang papan yang menampilkan siapa saja yang berprestasi dan siapa yang melakukan pelanggaran. Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi pegawai lain agar tidak melakukan hal serupa.

"Artinya, kami berupaya untuk betul-betul bisa mencegah, bahkan sekarang ini kami buatkan papan yang berprestasi siapa yang melanggar siapa, yang ditulis di papan sebagai peringatan ke yang lain supaya mereka tidak melakukan hal yang sama," tutur dia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga