Kejagung Kembali Serahkan Uang Triliunan Rupiah ke Kas Negara
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi dengan menyerahkan uang triliunan rupiah ke kas negara. Dana ini berasal dari hasil rampasan dalam perkara tindak pidana korupsi serta penagihan denda administratif terkait penyalahgunaan kawasan hutan. Pameran uang dalam jumlah sangat besar ini semakin memperlihatkan betapa seriusnya upaya penyelamatan keuangan negara.
Rangkaian Penyerahan Uang Triliunan Sejak Oktober 2025
Ini merupakan kali ketiga sejak Oktober 2025 bahwa Kejagung menyerahkan uang triliunan rupiah ke negara. Pada Oktober 2025, Kejagung menyita uang senilai Rp 13 triliun yang terkait dengan kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit untuk periode 2021-2022. Kemudian, pada Desember 2025, Kejagung juga menyerahkan Rp 6,6 triliun kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Terbaru, pada Jumat (10/4/2026), Kejagung kembali menyerahkan uang sebesar Rp 11,4 triliun ke kas negara. Dengan penyerahan ini, total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 31,3 triliun. Uang belasan triliun rupiah yang dipamerkan di Kejagung kemarin ditumpuk di bagian depan lokasi acara yang telah disiapkan. Saking banyaknya, tumpukan uang dalam jumlah sangat besar itu disusun menyerupai latar piramida.
Triliunan uang sitaan tersebut ditempatkan dalam bundelan plastik bening berisi pecahan Rp100 ribu. Di bagian tengah atas tumpukan, terdapat papan yang menunjukkan nilai total uang senilai Rp 11.420.104.815.858 yang masuk ke kas negara.
Presiden Prabowo Bangga atas Penyelamatan Uang Negara
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kebahagiaannya karena pemerintahannya berhasil menyelamatkan uang negara dengan total Rp 31,3 triliun. Dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4/2026), Prabowo menekankan bahwa uang ini berhasil diselamatkan di bawah kepemimpinannya yang baru berjalan 1,5 tahun.
"Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan, dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858, saudara-saudara sekalian, ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan bagi saya, bahwa hal ini terjadi berkali-kali di dalam pemerintahan yang saya pimpin baru 1,5 tahun ini," ujar Prabowo.
Menurutnya, uang yang diselamatkan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dia menjelaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki sekolah hingga merenovasi rumah rakyat berpenghasilan rendah.
"Ini angka yang sangat besar dengan kalau kita punya bayangan, dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34 ribu sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia, tahun yang lalu kita baru berhasil memperbaiki 17 ribu sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN," katanya.
Prabowo menambahkan bahwa penyelamatan uang ini akan bermanfaat bagi sekitar 2 juta rakyat berpenghasilan rendah. "Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah, ini dapat memperbaiki 500 ribu rumah lebih, berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah," ujarnya.
Prabowo Minta Kejagung Tegas Menindak Pelanggar Hukum
Presiden Prabowo meminta Kejaksaan Agung untuk tidak ragu dalam menindak pihak-pihak yang melanggar hukum. Dia menegaskan bahwa semakin tegas penindakan hukum, maka akan muncul perlawanan, namun hal itu tidak boleh menjadi penghalang.
"Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Yang tak mau kerja sama, pidanakan. Kita tak mau ragu-ragu dan kita tak gentar," tegas Prabowo. "Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir," sambungnya.
Sambil menunjuk tumpukan uang Rp 11,4 triliun, Prabowo menyatakan bahwa rakyat bangga dengan penegakan hukum yang berjalan. "Berapa puluh kali lagi kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan, kita tak akan berhenti, kita tak akan gentar, kita maju terus membela bangsa negara," ujarnya.
Prabowo kemudian maju ke depan mimbar dan memberikan hormat kepada aparat penegak hukum atas kerja keras mereka dalam membela kepentingan rakyat. "Selamat berjuang, selamat berjuang, saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang bener. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia," tegasnya.
Satgas PKH Setor Rp 371 Triliun ke Negara
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan hasil capaian kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya menyelamatkan keuangan negara. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 371 triliun.
"Perlu kami sampaikan bahwa Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp 371.100.411.043.235," kata Burhanuddin saat membacakan laporan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Seluruh capaian itu terhitung sejak dibentuknya Satgas PKH pada Januari 2025. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kali tahap setoran uang sebagai bentuk pemulihan kerugian ke kas negara.
Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan bentuk dari penegakan hukum untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dari praktik mafia yang mengeksploitasi kekayaan hutan Indonesia.
"Oleh karena itu, negara bertanggung jawab secara konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui peran aktif mengelola pelindungan dan kepentingan nasional," imbuh Burhanuddin.



