Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026, Sony Sonjaya, pekan depan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Sony.
Konfirmasi Bukti dan Permohonan JC
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan pemeriksaan bertujuan mengonfirmasi bukti-bukti yang diklaim dimiliki Sony untuk membongkar keterlibatan pihak lain. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kita," kata Syarief kepada wartawan di gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Hal itu disampaikan Syarief menanggapi pertanyaan mengenai 26 nama yang diduga masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diduga diserahkan oleh pihak Sony. Syarief mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. "Kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu ya," ucap Syarief lagi.
Penyidik Masih Mempelajari Permohonan
Syarief menjelaskan hingga saat ini penyidik masih mempelajari permohonan tersebut. Pihaknya juga tengah membandingkan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik dengan informasi yang akan diberikan Sony. "Karena kan Saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya," jelasnya.
Namun, Syarief tak merinci hari apa tepatnya Sony diperiksa. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan pekan depan. "Secepatnya, nanti kita sampaikan. Secepatnya," pungkas dia.
Kuasa Hukum: 20 Lebih Nama Diserahkan ke Kejagung
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan kliennya sudah memberi 20 lebih nama yang diduga terlibat korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Puluhan nama itu disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Krisna menuturkan surat pengajuan sebagai Justice collaborator (JC) ke penyidik. Dia berharap JC kliennya dapat diterima. "(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," ujarnya.



