BPA Kejagung Lelang Tas Sandra Dewi, Ferrari, hingga Motor Ducati
Kejagung Lelang Tas Sandra Dewi, Ferrari, dan Motor Ducati

Jakarta - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) akan melelang sejumlah aset milik terpidana, mulai dari kendaraan mewah hingga tas branded. Salah satu barang yang menjadi sorotan adalah koleksi tas mewah milik Sandra Dewi, istri terdakwa kasus korupsi tata kelola timah, Harvey Moeis.

Lelang Digelar Secara Daring

Barang-barang tersebut akan resmi dilelang dalam ajang BPA Fair 2026. Proses lelang dilakukan secara online melalui platform lelang.go.id. Batas akhir penawaran ditetapkan pada Kamis, 21 Mei 2026, pukul 10.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa aset yang dilelang berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Seluruh hasil lelang akan disetorkan ke kas negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara," jelas Anang saat dihubungi, Rabu (29/4/2026).

Daftar Aset yang Dilelang

Berdasarkan pantauan di situs resmi BPA Fair, sejumlah aset bernilai tinggi akan dilelang, antara lain motor Ducati milik Doni Salmanan, tas mewah dan perhiasan milik Sandra Dewi, serta mobil sport mewah.

Kendaraan

  • Mobil Ferrari merah dengan harga limit Rp6.595.215.000
  • Mobil McLaren warna biru muda dengan harga limit Rp2.867.550.000
  • Motor Ducati Superleggera V4 dengan harga limit Rp1.473.959.000

Tas Mewah

  • Tas Hermes model Lindy 20 stamp Y (2020) jingga dengan harga limit Rp65.442.000
  • Tas Hermes model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) kuning dengan harga limit Rp45.951.000
  • Tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium dengan harga limit Rp102.114.000

Perhiasan

  • Gelang emas 18 karat 31,09 gram seharga Rp58.410.000
  • Logam mulia 100 gram seharga Rp275.399.000

Anang tidak merinci secara detail perkara apa saja yang menjadi sumber aset lelang, namun ia menyebutkan bahwa barang-barang tersebut berasal dari terpidana kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI, dan penipuan robot trading.

"Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan, dan lain-lain," tutup Anang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga