Kejagung Bantah Intimidasi dengan Brownies ke Videografer Amsal Sitepu, Sebut Program Jaksa Humanis
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan resmi terkait pengakuan videografer Amsal Sitepu yang mengaku diintimidasi oleh jaksa melalui pemberian brownies. Amsal Sitepu saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pemberian Brownies Disebut Bagian dari Program Jaksa Humanis
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemberian brownies tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Humanis yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo. Menurutnya, tidak hanya Amsal Sitepu yang menerima brownies, tetapi juga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama.
"Itu bagian dari program Jaksa Humanis. Tidak hanya yang bersangkutan, terdakwa yang lain pun ada yang diberikan brownies. Katanya gitu, versi Kajarinya gitu ya," ujar Anang Supriatna kepada wartawan pada Senin, 30 Maret 2026.
Anang menegaskan bahwa Kajari Kabupaten Karo telah membantah keras bahwa pemberian brownies tersebut merupakan bentuk intimidasi. "Intimidasi kan ditekan, di bawah ancaman. Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi," tegasnya.
Anang Supriatna Minta Amsal Sitepu Menuangkan dalam Pleidoi
Ketika ditanya mengenai pengakuan Amsal Sitepu yang menyebut bahwa brownies yang dikirimkan disertai pesan agar dirinya mengikuti alur dan tidak membuat gaduh, Anang mengaku belum bisa memastikan kebenaran pernyataan tersebut.
"Saya nggak bisa memastikan, itu kan yang bersangkutan. Karena yang seperti itu pengakuan satu pihak dari yang bersangkutan, tentunya akan kepentingan pembelaan bagi dirinya," jelas Anang Supriatna.
Meski demikian, Anang menyarankan agar Amsal Sitepu menuangkan segala hal yang dirasakannya dalam nota pembelaan atau pleidoi. Dia juga mendorong Amsal untuk melaporkan ke Badan Pengawasan (Jamwas) jika memang ada tindakan tidak profesional dari jaksa.
"Tinggal dibuktikan aja, ada buktinya, ada saksinya, buktikan aja dalam pleidoi. Dituangkan aja kalau merasa seperti itu, itu hak kok," terang Anang.
"Tapi sepanjang ada buktinya aja ya. Itu aja. Kalau dilakukan tidak profesional, ada intimidasi secara baik itu dengan kekerasan atau apa, ibaratnya ada bukti ya silakan laporkan aja lah ke Jamwas, ke pengawasan," tambahnya.
Pengakuan Amsal Sitepu di Komisi III DPR
Sebelumnya, pengakuan mengenai intimidasi dengan brownies ini disampaikan langsung oleh Amsal Sitepu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dalam kesempatan tersebut, Amsal dengan penuh emosi mengisahkan pengalamannya.
"Saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat, dengan pesan, dia ngomong langsung kepada saya di rutan ini, 'udah ikutin aja alurnya. Enggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu', saya bilang 'tidak', pimpinan, cukup, nggak ada lagi anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia, tak ada lagi Amsal Amsal lain yang dikriminalisasi pimpinan," tutur Amsal sambil terisak.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan isu korupsi dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, sambil menunggu pembuktian lebih lanjut dari pihak Amsal Sitepu melalui jalur hukum yang tersedia.



