Jaksa Agung Bersyukur KPK Bantu Benahi Kejaksaan, Akui Masih Ada Jaksa Nakal
Jaksa Agung Syukur KPK Bantu Benahi Kejaksaan

Jaksa Agung Bersyukur KPK Ikut Membenahi Kejaksaan, Tegaskan Reformasi SDM Terus Berjalan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia telah berlangsung secara konsisten sejak awal kepemimpinannya hingga saat ini. Ia mengungkapkan bahwa upaya perbaikan ini telah membuahkan hasil nyata, dengan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Peningkatan Kepercayaan Masyarakat dan Pengakuan Adanya Pelanggaran

Dalam keterangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Februari 2026, Burhanuddin menyatakan, "Pada waktu saya masuk ke kejaksaan, nilai kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan ini kan sangat rendah. Ada di tingkatan 30 dari 50 institusi lembaga. Sekarang kita dalam nomor tiga. Artinya, selama itu kami terus bagaimana memperbaiki." Pernyataan ini disampaikan sebagaimana dilansir dari Antara, menunjukkan komitmen kuat untuk transformasi internal.

Meski demikian, Jaksa Agung tidak menampik bahwa masih terdapat oknum jaksa yang melakukan pelanggaran, seperti yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengakui dengan terbuka, "Kita manusia, kita tidak harus semuanya baik, tidak juga gitu. Makanya kalau saya ditanya apa jaksa masih ada yang nakal? Masih. Misalnya kemarin OTT KPK, kami akui bahwa itu ada kelemahan dan kami selalu memperbaiki terus."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bersyukur atas Peran KPK dan Langkah Penindakan

Burhanuddin juga mengungkapkan rasa syukurnya karena masih ada pihak lain, dalam hal ini KPK, yang turut membantu Kejaksaan dalam menindak jaksa nakal. "Saya bersyukur bahwa masih ada institusi lain yang ikut membenahi kami. Ini adalah konsekuensi dari sebuah kehidupan. Kami tidak bisa, 'wah saya paling bersih, saya paling bersih'. Tidak ada," ucapnya. Pernyataan ini menegaskan sikap rendah hati dan pengakuan bahwa perbaikan memerlukan kolaborasi.

Untuk mengembalikan muruah Adhyaksa, Kejaksaan telah mengambil langkah-langkah konkret, termasuk melakukan mutasi terhadap jaksa-jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran. Upaya ini merupakan bagian dari strategi reformasi yang berkelanjutan untuk memastikan integritas dan akuntabilitas di tubuh kejaksaan.

Daftar Jaksa Terjaring OTT KPK di Tahun 2026

Diketahui, terdapat empat orang jaksa yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2026 ini. Mereka adalah:

  • Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN)
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Asis Budianto (AB)
  • Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi (TAR)
  • Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten, Redy Zulkarnaen

Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan. Dalam proses penanganannya, perkara Redy Zulkarnaen telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Sementara itu, tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di wilayah tersebut untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Redy Zulkarnaen sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan pemerasan pada penanganan perkara ITE.

Kasus-kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan eksternal dan internal untuk menjaga martabat institusi kejaksaan. Dengan reformasi yang terus digalakkan, diharapkan kepercayaan masyarakat dapat semakin meningkat dan praktik-praktik nakal dapat diminimalisir di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga