Jaksa Agung ST Burhanuddin Lakukan Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi
Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melaksanakan mutasi dan rotasi jabatan dalam struktur Kejaksaan Republik Indonesia, yang melibatkan sebanyak 14 kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai wilayah di Indonesia. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Senin, 13 April 2026.
Surat Keputusan Resmi Diterbitkan
Mutasi dan rotasi tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 13 April 2026. Anang Supriatna menyatakan, "Benar," ketika dikonfirmasi mengenai perpindahan jabatan ini, seperti dilaporkan oleh Antara.
Daftar Lengkap 14 Kajati Baru
Berikut adalah daftar lengkap para jaksa yang mengalami mutasi dan diangkat sebagai Kajati di berbagai daerah:
- Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
- Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
- Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu
Contoh Perpindahan Jabatan
Salah satu contoh perpindahan yang menonjol adalah Riono Budisantoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kini diangkat sebagai Kajati Bangka Belitung. Selain itu, Muhibuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat, kini dipindahkan untuk memimpin sebagai Kajati Sumatera Utara, menggantikan Harli Siregar. Harli Siregar sendiri mendapatkan amanah baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Rotasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat dan meningkatkan kinerja institusi Kejaksaan RI di seluruh Indonesia, dengan menempatkan para pejabat berpengalaman di posisi-posisi strategis sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.



