Jaksa Agung Apresiasi Anugerah Komjak, Ingatkan Bukan Sekadar Seremonial
Jaksa Agung: Anugerah Komjak Bukan Sekadar Seremonial

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Anugerah Komisi Kejaksaan (Komjak) yang memberikan penghargaan kepada jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) nonjaksa di lingkungan Kejaksaan yang menunjukkan prestasi gemilang. Ia menekankan bahwa penghargaan ini tidak boleh sekadar menjadi acara seremonial belaka, melainkan harus benar-benar diberikan kepada individu yang memiliki prestasi nyata.

Harapan Jaksa Agung

"Dan saya mengharapkan bahwa pelaksanaan ini tidak hanya seremonial, tapi betul-betul adalah suatu penganugerahan terhadap para jaksa dan tentunya yang berprestasi, dan tidak hanya melihat luarnya saja. Saya mengharapkan nanti ada kerja sama jadi ini tentunya akan berefek pada kegiatan," ujar Burhanuddin saat memberikan sambutan di Balai Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Dalam anugerah tersebut, terdapat tujuh nominasi penerima penghargaan. Burhanuddin berharap para pemenang benar-benar bekerja dengan baik dan tidak menjadikan penghargaan ini sebagai akhir dari perjuangan. "Dan saya juga nanti saya minta kepada para penerima anugerah, ingat ini bukan akhir syarat untuk berprestasi, jauh lebih besar lagi. Ini adalah baru awal seseorang untuk muncul namanya. Tetapi yang paling utamanya lagi bagi saya, tunjukkan setelah kalian mendapat anugerah ini, tunjukkan kalau kalian bisa bekerja, kalian memang berprestasi, bukan hanya klaim saja," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Trauma Kasus Masa Lalu

Burhanuddin mengaku sempat khawatir karena pernah ada jaksa yang dinilai berprestasi namun kemudian tersangkut kasus. Ia tidak ingin hal serupa terulang kembali. "Bagi saya sebagai Kejaksaan, saya sedikit trauma untuk membuat acara. Saya beberapa kali membuat semacam anugerah-anugerah ini, awards-awards ini, tapi ada yang pertama seminggu kemudian ditangkap oleh... kita yang menangkap. Yang kedua baru tahun kemarin, begitu dinyatakan sebagai kepala kejaksaan terbaik, tiga hari kemudian ketahuan telah melakukan perbuatan tercela. Dan ini adalah menyakitkan," kata dia.

Pernyataan Ketua Komjak

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menyatakan bahwa anugerah ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota kejaksaan. Ia berharap hal ini dapat menumbuhkan kepercayaan diri dan profesionalisme. "Tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga memberikan apresiasi atas kinerja, integritas, dan dedikasi insan Adhyaksa. Penyelenggaraan anugerah ini sekaligus menjadi manifestasi kolaborasi antara Komisi Kejaksaan RI dengan Persatuan Jaksa Indonesia demi mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat," kata Pujiyono.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Daftar Pemenang Anugerah Komisi Kejaksaan

  • Penghargaan Luar Biasa: Jaksa Agung ST Burhanuddin
  • Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi: Kejati Daerah Khusus Jakarta
  • Kejaksaan Tinggi Tipe B: Kejati Lampung
  • Kejaksaan Negeri Tipe A: Kejari Jakarta Pusat
  • Kejaksaan Negeri Tipe B: Kejari Tana Toraja
  • Jaksa Eselon IV: Didit Agung Nugoroho, Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejari Mamuju
  • Jaksa Eselon V: I Putu Gede Sumariartha, Jaksa Ahli Madya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bali
  • ASN Non Jaksa Kejati: Dora Siska Dewi, Kepala Sub Bagian Data Statistik Kriminal, Teknologi Informasi dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
  • ASN Non Jaksa Kejari: Suzanah, Petugas Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sorong
  • Posthumous: Philips David Ay, Jaksa Kejaksaan Negeri Rote Ndao