Jaksa Agung Ajak Seluruh Pihak Jujur Kelola Desa di Jaga Desa Awards 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri acara apresiasi dan penganugerahan atas capaian program Jaksa Garda Desa yang bertajuk Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Jaga Desa Award 2026. Dalam kesempatan ini, Burhanuddin mengajak semua pemangku kebijakan untuk menjunjung tinggi kejujuran dalam mengelola pemerintahan desa.
Sinergi Kejaksaan dan ABPEDNAS untuk Pembangunan Desa
Acara yang diselenggarakan pada Minggu (19/4/2026) lalu ini menandai sinergi antara Kejaksaan RI dan ABPEDNAS dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan secara transparan dan akuntabel. Burhanuddin menekankan bahwa pembangunan desa merupakan fokus utama pemerintah, yang selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
"Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional," kata Burhanuddin dalam sambutannya.
Program Jaga Desa sebagai Instrumen Vital
Burhanuddin menerangkan bahwa program Jaga Desa telah dicanangkan sejak 2023 dan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap dana desa terserap dengan tepat. "Sejak dicanangkan pada tahun 2023, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah menjadi instrumen vital dalam memastikan setiap rupiah dana desa terserap dengan tepat guna demi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Program ini mengedepankan paradigma penegakan hukum yang bersifat preventif dan edukatif, bukan semata-mata berorientasi pada tindakan hukum. Jaga Desa berfungsi sebagai sarana literasi hukum yang menyentuh langsung masyarakat desa melalui pendampingan, penyuluhan, serta mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan.
Penghargaan untuk Agen Perubahan dan Integritas
Burhanuddin meyakini bahwa para penerima penghargaan ini adalah agen perubahan yang membawa nilai-nilai integritas dan kesadaran hukum bagi lingkungan sekitarnya. Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjunjung tinggi kejujuran dalam pengelolaan pemerintahan desa.
"Dengan dukungan sistem pelaporan tata kelola keuangan yang terintegrasi dan kolaboratif, pengelolaan anggaran desa kini bergerak menuju standar yang lebih tinggi serta bebas dari penyimpangan hukum. Keberhasilan ini pun menjadi stimulus bagi Kejaksaan untuk segera mencanangkan program pendukung lainnya seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar," ungkapnya.
Tujuan dan Kategori Penghargaan
Malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 bertujuan untuk merayakan semangat kreativitas dan partisipasi publik dalam mendukung tata kelola desa yang baik. Penghargaan diberikan kepada desa-desa terbaik dalam berbagai kategori, termasuk:
- Tertib pengelolaan keuangan
- Kepatuhan entri data pada aplikasi Jaga Desa
- Karya film pendek terbaik bertema Jaksa Garda Desa
Kehadiran Pejabat Tinggi dan Apresiasi
Acara ini dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat tinggi Kabinet Merah Putih, seperti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta pejabat pemangku kepentingan lainnya.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ABPEDNAS yang telah menjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berintegritas.



