Foto Tersangka Penganiayaan Babak Belur Ternyata Hasil AI, Polda Jabar Bantah
Foto Tersangka Babak Belur Hasil AI, Polda Jabar Bantah

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR. Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Foto Viral Ternyata Palsu

Setelah penangkapan, beredar foto di media sosial Facebook yang menampilkan wajah Taufik Hidayat dalam keadaan babak belur saat diringkus petugas. Foto tersebut viral dan menuai berbagai komentar dari warganet.

Namun, Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dan menemukan bahwa foto tersebut palsu. Foto itu merupakan hasil rekayasa berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Polda Jabar pun membantah kebenaran foto tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penjelasan Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menegaskan bahwa foto yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. "Foto itu adalah hasil manipulasi AI. Tidak ada kekerasan berlebihan dalam penangkapan. Tersangka kami amankan dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. "Kami akan menindak tegas penyebar hoaks yang meresahkan," tambah Ibrahim.

Kasus Penganiayaan dan Penyekapan

Kasus ini bermula dari laporan wanita berinisial YTR yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh Taufik Hidayat. Korban berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi. Setelah penyelidikan, polisi melacak keberadaan tersangka hingga ke Majalaya.

Tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 333 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Waspadai Hoaks Berbasis AI

Peristiwa ini menjadi pengingat akan maraknya konten palsu berbasis AI yang sulit dibedakan dari aslinya. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Polda Jabar juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir konten serupa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga