Kejagung Serahkan Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar ke Menkeu
Nama Eddy Tansil kembali menjadi perbincangan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,029 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dari jumlah tersebut, terdapat aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa Pusat Penelusuran Aset (PPA) berhasil menelusuri aset atas nama Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000. Hal ini disampaikan dalam sambutannya di Kantor BPA Kejagung, Jakarta, Senin (15/6) pagi.
Kiprah Eddy Tansil dan Kasus yang Mengguncang Indonesia
Eddy Tansil dikenal sebagai koruptor yang mempermalukan Indonesia di mata dunia pada era Orde Baru. Sudah 30 tahun ia menghilang tanpa pertanggungjawaban hukum. Pada tahun 1991, berkat kedekatannya dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Sudomo serta Menteri Keuangan JB Sumarlin, Eddy Tansil mendapatkan kredit dari Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui PT Golden Key Group (PT GKG).
Berkongsi dengan Tommy Soeharto, kredit tersebut digunakan untuk membangun pabrik petrokimia PT Hamparan Rejeki, anak usaha PT GKG. Namun, perusahaan itu ternyata hanya fiktif. Uang pinjaman negara masuk ke kantong pribadi.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara, denda Rp30 juta, dan uang pengganti Rp500 miliar atas pembobolan uang negara sebesar US$430 juta (sekitar Rp1,3 triliun kurs saat itu).
Pelarian Eddy Tansil yang Misterius
Pada Senin, 6 Mei 1996, sekitar pukul 17.00 WIB, Eddy Tansil berhasil melarikan diri, menggemparkan Indonesia. Ia diduga kabur ke Singapura lalu ke China. Pelariannya dipersiapkan dengan matang. Ia menggunakan alibi berobat jantung di RS Harapan Kita pada 4 Mei 1996. Saat itu, ia seharusnya dikawal polisi dan sipir, namun tidak ada pengawalan. Ia diduga memberikan 'uang rokok' kepada komandan jaga.
Untuk melarikan diri, ia menyiapkan mobil Suzuki Carry. Keberhasilannya kabur diduga karena kerja sama dengan penjaga pintu LP Cipinang yang tidak memeriksa mobil. Setidaknya 10 orang diproses hukum Polres Jakarta Timur terkait pelarian ini.
Pemerintah Indonesia membentuk tim berdasarkan Instruksi Presiden Soeharto. Perburuan dikembangkan secara internasional dengan menggandeng Kroll Associates, perusahaan detektif swasta asal New York. Namun, segala upaya gagal total hingga kini.
Keberadaan Eddy Tansil di China
Informasi tentang Eddy Tansil sempat meredup dan kembali mencuat pada 2013 saat Jaksa Agung Basrief Arief menyebut ia terlacak di China. Menurut investigasi Tirto, Eddy Tansil atau Chen Zihuang (nama Tionghoanya) diketahui berada di China dan menjalani kehidupan normal, bukan bersembunyi atau berganti identitas.
Informasi tentangnya banyak ditemukan di mesin pencari lokal China seperti Baidu, Shenma, dan Sogou. Di China, Eddy Tansil kembali melakukan aksi serupa dengan mengelabui Bank of China Limited. Ia menggunakan koneksi dengan pejabat tinggi China untuk meminjam uang 389,92 juta renminbi pada 2002 dengan jaminan aset tanah dan dua pabrik miliknya di Putian, Fujian.
Koruptor kelahiran Makassar itu tidak membayar kewajiban kredit, sehingga Bank of China menyeretnya ke jalur perdata. Pengadilan memenangkan bank, menyita aset, dan memutuskan lelang pada Juli 2003. Eddy Tansil mengajukan banding dan meminta waktu untuk menyelesaikan utang. Namun, ia ingkar janji untuk membayar 2-6 juta renminbi dan menyerahkan aset tanah 325 hektare.
Sengketa berlarut hingga Bank of China melimpahkan kasus ke Great Wall Asset Management Co., Ltd. Setelah lebih dari empat tahun, Eddy Tansil menyerah. Pabrik birnya diakuisisi Fujian Xuejin Beer Co., Ltd., dan pabrik kacanya diambil alih Great Wall, berganti nama menjadi Fujian Great Wall Huacing Glass Co., Ltd.
Hingga saat ini, Eddy Tansil masih menjadi buronan dan kasusnya belum tuntas.



