Prabowo Siapkan Inpres untuk Lindungi Gajah Sumatera dan Borneo dari Ancaman Kepunahan
Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang ditujukan untuk melindungi dan menyelamatkan populasi serta habitat gajah Sumatera dan gajah Borneo. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai bentuk kepedulian mendalam Prabowo terhadap upaya konservasi satwa di Indonesia.
Kepedulian Presiden yang Diapresiasi Aktivis
Raja Juli menyatakan bahwa banyak aktivis konservasi, baik dari dalam maupun luar negeri, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga kelestarian satwa dan taman nasional. "Saya banyak bertemu dengan aktivis konservasi internasional maupun Indonesia, dan mereka sangat mengapresiasi, mereka mengatakan bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto adalah presiden yang paling peduli terhadap konservasi satwa dan taman nasional Indonesia," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Selain Inpres untuk gajah, Prabowo juga berencana membentuk satuan tugas khusus yang akan mengelola pendanaan dan pengelolaan 57 Taman Nasional di seluruh Indonesia. Ini menunjukkan skala prioritas pemerintah dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Kondisi Kritis Populasi Gajah Indonesia
Menteri Kehutanan mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa kantong gajah di Indonesia kini hanya tersisa 21 dari sebelumnya 42 lokasi. "Kalau tidak ada intervensi yang serius oleh pemerintah, maka kerusakan kantong-kantong gajah ini adalah sebuah keniscayaan. Dan oleh karena itu populasi gajah sebagai salah satu satwa yang dilindungi dan merupakan iconic species di Indonesia, tidak menutup kemungkinan akan punah," tegas Raja Juli.
Dia menekankan bahwa intervensi pemerintah melalui Inpres ini sangat krusial untuk mencegah kepunahan gajah, yang merupakan spesies ikonik Indonesia. Inpres tersebut akan memerintahkan menteri-menteri terkait untuk membantu Kementerian Kehutanan dalam upaya penyelamatan.
Rencana Konkret dan Kontribusi Pribadi Prabowo
Raja Juli menjelaskan bahwa Inpres akan mencakup pembentukan Area Preservasi di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah terbit, misalnya di perkebunan sawit di Sumatera. Area ini akan berfungsi sebagai koridor yang memungkinkan gajah berpindah antar kantong habitat, sehingga meningkatkan mobilitas dan peluang bertahan hidup.
Lebih lanjut, Prabowo telah menunjukkan komitmen pribadi dengan menyerahkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) miliknya di Aceh seluas 90.000 hektare untuk dijadikan habitat gajah Sumatera. "Ini bagian sekali lagi, kenapa para aktivis konservasi mengatakan bahwa Pak Presiden Prabowo ini merupakan presiden yang sangat peduli dengan konservasi satwa di Indonesia, terutama gajah, karena tindakan yang beliau yang sedemikian konkrit dalam menyelamatkan satwa kita ini," pungkas Raja Juli.
Dia juga mengungkapkan bahwa gajah merupakan salah satu satwa favorit Presiden Prabowo, yang semakin mendorong langkah-langkah protektif ini. Dengan Inpres yang sedang disiapkan, diharapkan populasi gajah Sumatera dan Borneo dapat terlindungi dari ancaman kepunahan dan tetap menjadi bagian dari warisan alam Indonesia.
