Menhut Raja Juli Desak Penguatan Polisi Hutan untuk Atasi Pembalakan Liar di Indonesia
Menhut Raja Juli: Perkuat Polisi Hutan Tekan Pembalakan Liar

Menhut Raja Juli Desak Penguatan Polisi Hutan untuk Atasi Pembalakan Liar di Indonesia

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti urgensi penguatan polisi hutan (polhut) sebagai langkah krusial dalam menekan praktik pembalakan liar yang masih marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Kajian Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Jember (Unmuh), Jember, pada Sabtu (21/2).

Kondisi Memprihatinkan: Hutan Luas, Pengawasan Terbatas

Raja Juli memaparkan fakta yang mengkhawatirkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare kawasan hutan, namun hanya diawasi oleh sekitar 4.800 personel polhut. Ia memberikan contoh konkret di Aceh, di mana 3,5 juta hektare hutan hanya dijaga oleh 64 personel, sementara di Sumatera Utara, 3 juta hektare hutan diawasi sekitar 240 personel.

"Dengan keterbatasan sumber daya manusia seperti ini, mustahil pengawasan terhadap pembalakan liar, perkebunan sawit ilegal, perburuan liar, dan pelanggaran lainnya dapat berjalan optimal," tegasnya. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan signifikan jumlah polisi hutan dengan rasio ideal satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 hektare kawasan hutan. Jika terealisasi, usulan ini akan menambah puluhan ribu personel baru.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Reformasi Kelembagaan dan Modernisasi Teknologi

Selain penguatan sumber daya manusia, Raja Juli juga menyoroti persoalan struktur kelembagaan yang dinilai kurang efektif. Ia berencana membentuk Pusat Koordinasi Wilayah (Puskorwil) di setiap provinsi untuk memperkuat rentang kendali antara kementerian di pusat dan unit teknis di daerah.

"Skema itu diharapkan menjadi solusi koordinatif tanpa berbenturan dengan regulasi otonomi daerah, sekaligus menghadirkan layanan terpadu satu pintu dalam penanganan berbagai persoalan kehutanan di daerah," jelasnya.

Upaya modernisasi pengawasan juga akan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, termasuk pengadaan pesawat ringan dan drone untuk mendukung sistem patroli cerdas (smart patrol). "Dengan pendekatan itu, deteksi dini terhadap kebakaran hutan, penebangan ilegal, hingga aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien," ujarnya.

Landasan Teologis dan Tanggung Jawab Kekhalifahan

Dalam forum bertema "Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan" tersebut, Raja Juli menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar memberi sambutan formal, melainkan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban seorang kader Muhammadiyah yang kini mengemban amanah sebagai Menteri Kehutanan.

"Saya tumbuh dalam lingkungan pendidikan Muhammadiyah sejak Ikatan Pelajar Muhammadiyah hingga sekolah formal Muhammadiyah, bahwa Islam memiliki fondasi teologis yang kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya. Ia mengutip berbagai ayat Al Quran serta praktik para khalifah yang melarang perusakan alam, bahkan dalam kondisi perang sekalipun.

"Larangan menebang pohon berbuah dan merusak tanaman menunjukkan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran fundamental Islam yang relevan dengan konsep ekoteologi hari ini," katanya.

Evaluasi Pasca Bencana dan Peluang bagi Perguruan Tinggi

Raja Juli juga menyinggung tragedi bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai kesempatan untuk evaluasi besar terhadap tata kelola hutan nasional. "Peristiwa tersebut sebagai lecutan bahkan tamparan untuk melakukan pembenahan total terhadap forest governance," katanya.

Dalam konteks perguruan tinggi, ia membuka peluang pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) bagi kampus, termasuk bagi Universitas Muhammadiyah Jember. "Skema tersebut memungkinkan kawasan hutan dimanfaatkan untuk riset sekaligus dikembangkan secara produktif. Enam Unmuh telah menerima KHDTK dan membuka peluang serupa bagi Unmuh Jember," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa amanah menjaga hutan bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan bagian dari ibadah dan tugas kekhalifahan manusia di muka bumi. "Saya memohon doa dan dukungan seluruh warga Muhammadiyah agar dapat menjalankan tugasnya dengan istikamah dalam membenahi tata kelola kehutanan nasional demi mencegah bencana serupa terulang di masa mendatang," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga