Tuti Hidayati, orang tua dari Muhamad Milal, korban meninggal dalam kecelakaan di SDN Sukaratu 5, Desa Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, masih diliputi duka yang mendalam. Ia mengaku sulit melupakan momen nahas yang merenggut nyawa putranya tersebut.
"Saya masih dalam suasana duka, masih dalam berkabung," ujar Tuti pada Selasa (5/5/2026).
Kesedihan Tuti semakin bertambah karena anak keduanya juga mengalami trauma setelah menyaksikan langsung peristiwa yang menimpa kakak kandungnya. Anak keduanya tercatat sebagai siswa di SDN Sukaratu 5. "Setelah kejadian, dia menyaksikan evakuasi kakaknya, kayaknya trauma dan akhirnya berpikir 'saya nggak punya kakak lagi'," tuturnya.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Tuti berharap pelaku penabrak anaknya dan siswa lainnya diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, saat ini ia masih fokus pada pemulihan anaknya dan menyiapkan tahlilan selama satu pekan. "Harus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, cuma balik lagi kadang hukum di negeri kita begitu. Kemarin polisi mengusulkan mau mediasi, jadi saya hanya fokus ke anak dulu, urusan pelaku entar biar saya sama anak sembuh dulu," katanya.
Tuti kemudian meminta keadilan atas kehilangan putra kandungnya. Ia berharap pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan. "Harapan dapat keadilan seadil-adilnya, setidaknya dia bertanggung jawab atas perbuatannya dalam bentuk apa pun. Dan prosesnya jangan ditutup-tutupin, kalau memang mau mediasi jangan ditutup-tutupin, pelakunya pejabat takut hilang begitu saja," ujarnya.
Tuti menilai ada unsur kelalaian dari pengemudi, Ahmad Mursidi, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang. Menurutnya, kondisi Ahmad Mursidi yang sedang sakit memaksakan diri mengemudikan mobil, yang akhirnya menimbulkan korban jiwa. "Pasti ada kelalaian dan unsur kesengajaan, sudah tahu dia sakit, tapi dia memaksakan bawa mobil, dan akhirnya membahayakan orang lain," tegasnya.
Diketahui, kecelakaan terjadi pada Kamis (30/4) ketika mobil Toyota Innova bernomor polisi A-1633-BF yang dikemudikan Ahmad Mursidi menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Sebanyak sembilan orang menjadi korban, dua di antaranya meninggal dunia, yaitu Dewi Handayani (pedagang) dan Muhamad Milal (siswa). Kasus ini kini telah naik ke penyidikan.



