Sopir taksi Green SM berhasil menyelamatkan diri dari insiden tabrakan dengan KRL commuterline di perlintasan sebidang tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 27 April 2026, dan berujung pada kecelakaan antara KRL commuterline dengan KA Argo Bromo.
Detik-Detik Penyalamatan Sopir Taksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menceritakan detik-detik bagaimana sopir taksi Green SM selamat dari insiden tersebut. Saat kejadian, sopir mengaku sempat kesulitan untuk keluar dari kendaraan. "Pada saat dibawa, kendaraan mati di perlintasan sebidang jalur kereta api. Pada saat sopir ingin keluar membuka pintu, tetapi tidak bisa," kata Budi kepada wartawan pada Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa transmisi tiba-tiba berpindah ke posisi parkir saat sopir hendak mematikan kendaraan. Sopir kemudian mencoba keluar dengan membuka kaca mobil. "Baru bisa menurunkan kaca mobil dari taksi online," sambungnya. Setelah itu, sopir berhasil keluar dan selamat berkat bantuan warga sekitar melalui jendela bagian kanan depan.
Masa Kerja Sopir yang Baru Beberapa Hari
Berdasarkan keterangan, Budi mengungkapkan bahwa sopir tersebut baru bekerja beberapa hari di perusahaan taksi online itu. Masa perkenalan tentang penggunaan mobil hanya dilakukan selama satu hari. "Yang bersangkutan baru beberapa hari bekerja di taksi online tersebut, mendaftar, melamar, dan dinyatakan lulus. Diperkenalkan selama satu hari tentang operasional penggunaan unit mobil yang akan dibawa," katanya.
Penyebab Taksi Mati di Perlintasan Kereta
Budi menjelaskan bahwa penyebab matinya mesin taksi masih dalam proses pendalaman oleh penyidik, Puslabfor Bareskrim Polri, dan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). "Apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online. Ini masih didalami oleh Puslabfor, begitu juga masih didalami oleh KNKT secara paralel," ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 39 orang saksi, mulai dari saksi pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, pihak operasional perkeretaapian, pengemudi, hingga pihak perusahaan taksi. "Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," jelas Budi. Selain itu, penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai.



