Memasuki hari ketiga pascainsiden kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Jarak Jauh (KJJ) di Stasiun Bekasi Timur, RSUD Cahsbullah Abdulmajid (CAM) Kota Bekasi, Jawa Barat, masih menjadi pusat rujukan bagi para korban luka. Data yang terpampang di posko korban rumah sakit menunjukkan bahwa total 23 orang masih menjalani rawat inap hingga siang hari ini.
RSUD Bekasi Enggan Beri Keterangan Detail
Papan pengumuman di posko rumah sakit dengan jelas menuliskan, "Daftar pasien rawat inap, 23 orang." Namun, pihak rumah sakit belum memberikan pernyataan resmi mengenai jenis luka yang diderita para pasien. Mereka mengaku masih menunggu izin dari direktur RSUD Bekasi untuk memberikan penjelasan. Selain itu, tidak ada petugas otoritas yang dapat memberikan keterangan lebih lanjut dari posko pengaduan.
Sebelumnya, total 54 korban sempat dirawat di RSUD Bekasi. Sebagian dari mereka telah diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik. Berikut adalah daftar 23 pasien yang masih menjalani rawat inap:
- DESPITA
- SHOFI SALSABILA
- SITI MARYAM
- HARI SEPTIANSAH
- DWI APRILIANA
- RATRI INTAN
- SAUSAN SARIFAH
- DINASTI KUSUMA W
- RR RUSTANTI
- AMALIA HASANAH
- NURYATI
- NURYIAH INDAH RAHMAWATI
- AFNA REGITA
- RICKY ACHMAD
- ALIFIA ABDHEA
- STEVANI SOFIA
- ESTER R GUK
- LAILI
- AYUNDA R
- SARIATI
- DEWI SURYANI
- NURUL
- ENDANG KUSWATI
KNKT Mulai Selidiki Dugaan Persinyalan Kereta
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai mendalami penyebab kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Tim investigator telah diterjunkan ke lokasi untuk mengumpulkan bukti teknis, terutama terkait sistem persinyalan kereta. Fokus penyelidikan mencakup kondisi perangkat komunikasi dan pengaturan lalu lintas kereta sebelum kecelakaan terjadi.
Humas KNKT, Arief, menyatakan bahwa pihaknya sedang membedah berbagai kemungkinan faktor penyebab kecelakaan. "Untuk saat ini tim investigator masih melakukan investigasi ke lapangan. Persinyalan juga salah satu aspek yang sedang didalami," kata Arief saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).
Selain pemeriksaan fisik pada sarana dan prasarana, KNKT juga berencana menggali keterangan dari sejumlah saksi kunci. Namun, proses wawancara dengan awak sarana perkeretaapian masih menunggu waktu yang tepat. "Untuk interview atau wawancara pihak-pihak terkait, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan jadwal pelaksanaannya," ujarnya.
KNKT menjamin transparansi hasil investigasi. Publik dapat mengakses dokumen lengkap setelah seluruh pemeriksaan selesai. Hasil ini akan menjadi rujukan utama dalam upaya perbaikan sistem transportasi nasional. "Hasil investigasi dari KNKT akan dipublikasi di website dan kanal-kanal yang dimiliki KNKT. Untuk rekomendasi-rekomendasi keselamatan nantinya akan diberikan pada para pihak terkait untuk menjadi bahan perbaikan ke depannya," jelas Arief.
Investigasi KNKT Tak Terkait Pidana
Arief juga menegaskan bahwa investigasi KNKT bersifat independen dan tidak memiliki kewenangan dalam ranah hukum pidana. Hal ini terkait penyelidikan paralel yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. "Salah satu prinsip kerja KNKT adalah no judicial, sehingga kami tidak mencari siapa yang salah maupun siapa yang harus dituntut secara hukum. Murni mencari penyebab kejadian," tegasnya.
Dengan demikian, proses KNKT tidak akan bersinggungan dengan upaya penegakan hukum oleh kepolisian. Laporan akhir KNKT berisi rekomendasi teknis untuk mencegah kejadian serupa, tanpa menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. "Jadi jika memang kepolisian melakukan penyelidikan, itu sudah pasti terpisah dari investigasi yang dilakukan oleh KNKT," pungkasnya.



