Polri Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Macet dan Kecelakaan Saat Mudik 2026
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan berbagai strategi rekayasa lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Puncak mudik diperkirakan terjadi pada tanggal 18 hingga 19 Maret 2026, sehingga persiapan dilakukan secara intensif.
Jenis-Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Akan Diterapkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa strategi rekayasa lalu lintas akan didasarkan pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Beberapa skema yang akan diimplementasikan meliputi:
- One Way Nasional: Pengaturan lalu lintas satu arah pada ruas jalan nasional untuk memperlancar arus kendaraan.
- One Way Lokal: Penerapan sistem satu arah di tingkat lokal untuk mengurai kemacetan di titik-titik tertentu.
- Contraflow: Penggunaan jalur berlawanan arah pada kondisi darurat atau kepadatan tinggi.
- Pengaturan Rest Area: Penataan area istirahat untuk menghindari penumpukan kendaraan.
- Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga: Pembatasan operasional kendaraan berat selama periode mudik.
- Delaying System di Wilayah Penyeberangan: Sistem penundaan untuk mengatur arus di area penyeberangan seperti feri atau jembatan.
- Pengalihan Arus: Mengarahkan kendaraan ke rute alternatif untuk mengurangi beban jalan utama.
Selain itu, Polri juga akan memberikan imbauan keselamatan dan meniadakan tilang dalam upaya edukasi, sebagaimana diungkapkan Kapolri dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2026 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Senin (2/3/2026).
Waspada Jam Rawan Kecelakaan Berdasarkan Data Mudik 2025
Polisi mengimbau pengendara untuk ekstra waspada pada jam-jam rawan terjadinya kecelakaan. Berdasarkan data dari mudik tahun 2025, kecelakaan lalu lintas paling sering terjadi pada pukul 21.00 hingga 00.00 malam. Faktor penyebab utamanya meliputi:
- Gagal menjaga jarak aman antara kendaraan.
- Kelalaian dalam memperhatikan lalu lintas dari arah depan.
- Kelelahan dan mengantuk yang menyebabkan pengemudi memaksakan diri berkendara.
- Kecepatan berlebihan yang meningkatkan risiko tabrakan.
Kapolri menekankan bahwa banyak kecelakaan terjadi karena pengemudi yang sudah lelah namun tetap memaksakan perjalanan, sehingga penting untuk beristirahat cukup selama perjalanan mudik.
Operasi Ketupat 2026 dengan Personel Gabungan
Untuk mendukung kelancaran mudik 2026, Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat dengan mengerahkan total 161.243 personel gabungan. Rinciannya terdiri dari 89.229 anggota Polri dan 72.015 personel dari instansi lain seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta organisasi masyarakat. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dan kelancaran arus mudik merupakan tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan mudik 2026 dapat berlangsung aman dan lancar bagi seluruh pemudik.



