Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Usai Tragedi Bak Penampungan Air di Jagakarsa
Insiden tragis terjadi di proyek bangunan bertingkat di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menewaskan empat pekerja dan membuat tiga lainnya mengalami sesak napas. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (3/4/2026) pagi, saat para korban sedang menguras bak penampungan air atau glonteng di basement gedung. Polisi kini mengusut dugaan kelalaian yang mungkin menjadi penyebab kecelakaan kerja tersebut.
Kronologi Insiden dan Upaya Penyelamatan
Berdasarkan keterangan saksi, mandor proyek memerintahkan pekerja untuk menguras bak penampungan air bersih yang terletak di basement. Saat proses pembongkaran penutup bak, empat pekerja terjatuh ke dalam lubang glonteng yang memiliki ukuran panjang 6 meter, kedalaman 3 meter, dan lebar 3 meter. Rekan-rekan mereka yang berusaha menolong juga ikut terjatuh karena tidak dilengkapi peralatan keamanan yang memadai.
"Pada saat evakuasi korban, saksi merasakan hawa panas dan pengap di sekitar glonteng," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Para korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Pasar Rebo menggunakan ambulans, namun dinyatakan meninggal dunia oleh dokter UGD. Tiga pekerja lain yang sesak napas dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk perawatan lebih lanjut.
Identitas Korban dan Penyebab Dugaan
Keempat korban tewas diidentifikasi sebagai YN (32) asal Subang, MW (62) asal Cianjur, TS (63) asal Bandung Barat, dan MF (19) asal Bandung Barat. Sementara itu, tiga korban yang sesak napas adalah UJ (41), AJ (37), dan S (63), semua berasal dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami sesak napas akibat menghirup gas yang keluar dari bak penampungan air.
"Para korban diduga menghirup gas yang keluar dari lokasi tersebut. Tim penyidik telah melakukan olah TKP secara mendalam serta memeriksa sejumlah saksi mata," tutur Budi Hermanto. Polisi juga sedang mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mendukung penyelidikan.
Penyelidikan Polisi dan Langkah Hukum
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menegaskan bahwa polisi sedang mendalami dugaan kelalaian dalam insiden ini. "Iya didalami kelalaian," katanya. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mandor, dan berencana memeriksa pemilik gedung dalam waktu dekat. Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Chepy Rusmanto, menambahkan bahwa tim identifikasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan area dan memasang garis polisi.
Polisi tidak hanya fokus pada aspek kelalaian, tetapi juga meneliti kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di proyek tersebut. "Polisi terus memantau perkembangan kesehatan para korban yang tengah dirawat dan melakukan penyelidikan intensif terkait unsur kelalaian maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja," ujar Budi Hermanto. Penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap apakah ada unsur pidana yang terlibat dalam kecelakaan kerja yang memilukan ini.
Insiden ini menyoroti pentingnya penerapan protokol keselamatan kerja di sektor konstruksi, terutama dalam penanganan fasilitas berbahaya seperti bak penampungan air. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat belajar dari tragedi ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.



