Polisi Patah Kaki Ditabrak Bus yang Terobos Jalur Verboden di Madiun
Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami luka patah kaki setelah tertabrak bus pariwisata di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Kota Madiun. Insiden ini terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, saat petugas berupaya menghentikan bus yang melanggar lalu lintas dengan memasuki ruas jalan yang telah memiliki rambu larangan untuk kendaraan besar.
Video Viral dan Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 59 detik, terlihat sebuah bus pariwisata Pesona Handayani berwarna cokelat melintas di Simpang Lima Tugu Pendekar. Beberapa anggota polisi tampak berusaha mengadang dan mengamankan seorang pria yang diduga kernet bus tersebut. Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa anggotanya sedang bertugas mengadang bus yang melanggar lalu lintas.
Nanang menambahkan bahwa korban, yang berinisial PSA, langsung dilarikan ke rumah sakit setelah tertabrak hingga mengalami luka patah kaki. "Anggota saya kita rawat di RSU Karima Utama Solo," beber Nanang, seperti dilansir dari detikJatim pada Selasa (24/3/2026).
Penindakan dan Pelanggaran yang Dilakukan
Pihak kepolisian telah melakukan penindakan terhadap pengemudi bus tersebut. Sopir bus diketahui telah dimintai keterangan dan dikenakan sanksi tilang. Bus bermerek Mercedes-Benz warna cokelat kombinasi dengan pelat kuning bernopol AB 7542 UA itu melanggar aturan karena memasuki ruas jalan yang sudah memiliki rambu larangan untuk kendaraan besar. "Bus melanggar masuk ruas jalan yang sudah ada rambu larangan," lanjut Nanang, menegaskan pelanggaran serius yang dilakukan.
Insiden ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, terutama di area ramai seperti Simpang Lima Tugu Pendekar. Polisi terus mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi peraturan guna mencegah kecelakaan serupa di masa depan.



