Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan di Jakbar Akibat Senggolan Motor
Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan di Jakbar

Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang pria berinisial A di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi mengungkapkan bahwa tindak kekerasan tersebut dipicu oleh senggolan kendaraan bermotor di jalan raya.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, peristiwa berawal ketika pelaku dan korban terlibat cekcok mulut di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku mengaku bahwa motornya hendak menabrak motor korban, sehingga terjadi adu argumen. Dalam situasi tersebut, korban disebut-sebut mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

"Korban berbicara kasar kepada pelaku, selanjutnya pelaku langsung membacok korban di bagian dada kiri menggunakan celurit yang dibawanya. Korban pun langsung tersungkur, dan pelaku melarikan diri," jelas AKBP Abdul Rahim pada Selasa (5/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Pelaku

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku berinisial R berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor.

"Pelaku kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Barang Bukti yang Diamankan

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Honda Mio warna putih biru
  • Satu bilah celurit yang digunakan untuk membacok
  • Helm dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian
  • Rekaman CCTV di lokasi kejadian

Proses Hukum

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Mereka melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional," tegas Kombes Budi Hermanto.

Peristiwa pembacokan terjadi pada Senin (4/5) sekitar pukul 13.40 WIB di Jalan Pedongkelan Belakang RT 004 RW 013, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban mengalami luka bacok di bagian dada kiri dan langsung tersungkur di lokasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga