Pemobil di Cibubur Tolak Damai, Ingin Kasus Penganiayaan Dilanjutkan
Pemobil Cibubur Tolak Damai, Minta Kasus Lanjut

Pengendara mobil bernama M Rizky (26) yang menjadi korban pemukulan oleh pria berinisial RG (40) di Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, menegaskan bahwa dirinya menolak ajakan damai dari pelaku. Rizky menginginkan kasus ini tetap berlanjut ke proses hukum.

Korban Tegas Tolak Damai

Rizky mengungkapkan bahwa pelaku sempat menyampaikan keinginan untuk berdamai, namun ia menolaknya. "Kalau untuk omongan damai, pelaku sudah ada omongan damai. Tapi kita tetap lanjut proses hukum," ujar Rizky kepada wartawan pada Kamis (21/5/2026).

Kronologi Kejadian

Rizky menjelaskan detik-detik penganiayaan yang dialaminya. Peristiwa bermula saat ia membunyikan klakson kepada pelaku. Pelaku kemudian turun dari mobil dan langsung mengancamnya. "Awal turun dari mobil juga langsung ada pengancaman. Saat kejadian pemukulan tiba-tiba pelaku memukul saya saat turun dari mobil tanpa aba-aba dan omongan apapun," jelas Rizky.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tidak hanya pemukulan, pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap mobil korban. Namun, Rizky memilih untuk tidak menghiraukan dan melanjutkan perjalanan. "Pengerusakan itu terjadi begitu cepat sekitar satu menit. Setelah pengerusakan saya pergi saja dan tidak menggubris lagi," imbuhnya.

Motif Pelaku

Polisi sebelumnya mengungkap motif di balik aksi pemukulan tersebut. Pelaku RG mengaku emosi karena anaknya terbangun akibat bunyi klakson. "Jadi kalau motif adalah tersangka emosi dan membawa bayi, membawa bayi di dalam mobil itu," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby.

Polisi menyebut anak pelaku yang berada di dalam mobil terbangun setelah diklakson oleh pengemudi lain. Hal ini membuat pelaku emosi dan melakukan pemukulan. "Sehingga anaknya terbangun dan harga dirinya sebagai ayah ingin melindungi anaknya sehingga pelaku merasa emosi," ucapnya.

Laporan ke Polisi

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (17/5) dini hari. Setelah dianiaya, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Proses hukum kini terus berjalan sesuai dengan keinginan korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga